𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 | Kurangnya sikap kooperatif dan minimnya komunikasi antara warga dengan aparat desa menjadi salah satu hambatan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kondisi tersebut ditemukan di wilayah Kalempang, RT 002/RW 002, Desa Mariotengnga, Kecamatan Marioriwawo, yang melibatkan seorang warga lanjut usia berinisial (N), 65 tahun.
Warga tersebut diketahui tinggal bersama dua anggota keluarganya yang sedang sakit di sebuah rumah tidak layak huni yang berdiri di atas tanah milik orang lain. Kondisi rumah sangat memprihatinkan karena tidak memiliki aliran listrik dan sewaktu-waktu berisiko roboh.
Kondisi itu pertama kali diketahui saat kegiatan sosial “Jumat Berkah Peduli Sesama” yang dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026. Ketua Lansia LELITA binaan UPTD Puskesmas Takalala, Rustini, bersama anggota Pers Teropong Aspirasi Masyarakat melakukan kunjungan langsung untuk meninjau kondisi warga sekaligus menyalurkan bantuan sosial.
Dalam keterangannya, warga berinisial (N) mengaku merupakan warga asli setempat yang sebelumnya merantau dan baru beberapa bulan terakhir kembali menetap di kampung halamannya.
“Saya memang warga asli sini, tetapi sudah lama merantau. Karena usia sudah tua, saya memilih kembali menetap di kampung,” tuturnya.
Saat ditanya terkait pelaporan kepada aparat setempat, (N) mengaku belum pernah melapor kepada Ketua RT karena merasa malu dan tidak memahami prosedur pengurusan administrasi kependudukan.
“Depa u pole mangolo ku RT de, nasaba’ masirika naseng matu’ jokka conga nampa mateni KTP ku, de wissengngi carana mengurusu’,” ungkapnya, yang berarti dirinya belum melapor kepada RT karena merasa malu dan KTP miliknya sudah tidak aktif.
Berdasarkan informasi tersebut, Ketua Lansia LELITA bersama tim kemudian mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk menyampaikan kondisi warga tersebut. Saat itu, Ketua RT tidak berada di tempat dan rombongan diterima oleh Ibu RT, Hamriani, yang juga merupakan anggota BPD.
Hamriani menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui jika warga berinisial (N) merupakan warga setempat setelah diperlihatkan identitas kependudukannya.
“Selama ini informasi yang kami terima, beliau tinggal di Watu dan hanya datang berkunjung ke rumah keluarganya di sini. Karena tidak ada laporan dari pihak keluarga maupun warga sekitar, kami tidak mengetahui kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan kurangnya komunikasi dari warga maupun keluarga kepada aparat setempat.
“Tidak perlu merasa malu untuk melapor. Justru pemerintah setempat membutuhkan informasi agar bisa segera mengambil langkah penanganan dan membantu warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi sebenarnya, Hamriani segera menghubungi Kepala Desa Mariotengnga, Andi Syamsul Bahri, untuk melaporkan keadaan warganya. Kepala desa disebut merespons cepat dengan menginstruksikan agar data administrasi warga, seperti KTP dan KK, segera dilengkapi agar dapat dimasukkan dalam pendataan penerima bantuan pemerintah.
“Kami akan memperjuangkan hak warga kami untuk mendapatkan bantuan pemerintah karena memang layak menerima bantuan,” tegas Hamriani.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pengentasan kemiskinan tidak hanya bergantung pada peran pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterbukaan, komunikasi yang baik, serta sikap kooperatif dari masyarakat. Dengan adanya sinergi antara warga dan aparat pemerintah, penanganan terhadap warga kurang mampu dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan maksimal sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun disinformasi di tengah masyarakat.
(Magruini)











