MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 | – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) mendorong penguatan tata kelola informasi publik di wilayah timur Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, yang digelar di Wisma Kalla, Makassar, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, dan mengusung tema “Peran Strategis PPID dalam Mendukung Program Prioritas Nasional.”
Bimtek dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo dari provinsi serta kabupaten/kota, khususnya dari wilayah Indonesia Timur.
Dalam sambutannya, Sultan Rakib menyambut baik pelaksanaan bimtek dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam memperkuat pelayanan informasi publik.
“Tentu ini menjadi energi baru bagi kami pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keterkaitan tema bimtek dengan agenda pembangunan nasional menunjukkan peran strategis sistem informasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Ketika informasi publik dapat diakses dengan mudah, dikelola secara profesional, dan disampaikan secara tepat sasaran, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat. Inilah yang menjadi modal dasar dalam mempercepat transformasi dan kemajuan bangsa,” tambahnya.
Sultan juga berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan bimtek secara maksimal untuk memperkuat kapasitas PPID agar semakin adaptif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan informasi publik.
Senada dengan itu, Direktur Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi RI, Nursodik Gunarjo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan bagian dari hak masyarakat untuk memahami kebijakan publik.
“Dengan keterbukaan informasi publik ini, masyarakat sebagai pemangku kepentingan dapat mengetahui pembuatan kebijakan publik, program-programnya, serta proses pengambilan keputusannya yang dilakukan oleh badan publik,” jelas Nursodik.
Ia juga menyebut PPID sebagai garda terdepan dalam menjalankan keterbukaan informasi selama lebih dari 15 tahun dan berharap keberadaannya terus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Dalam sesi akhir, Nursodik mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi selama bimtek berlangsung guna memperdalam pemahaman mereka dalam implementasi keterbukaan informasi.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, seperti Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan PPID Kementerian Keuangan, serta dari Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta. (*)TAMC