Bulukumba
Teropongaspirasimasyarakat.com
Dalam klarifikasi terkait berita yang dimuat media ini, dengan judul KCD lebih Memilih Aman Laporkan keinspektorat Guru Asn Aliuddin, S.Pd.,sudah terjatuh tertimpa tangga lagi seorang guru di SMAN 5 Sinjai, yang telah menjelaskan Konfirmasi bahwa Inspektorat Daerah Sulsel telah menugaskan sebuah tim untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran disiplin PNS yang melibatkan dirinya.
Surat Tugas No. 094/455/B.5/Iprov tanggal 14 Juni 2024 mencantumkan Drs. Syamsul Rijal, M.Si., sebagai salah satu anggota tim, yang diberikan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pemeriksaan khusus yang diinisiasi oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah V, Bulukumba, seperti yang tercantum dalam Surat KCD Wilayah V Nomor 005/001451-CD.Wil.V/Disdik tanggal 22 Februari 2024.
Namun, Aliuddin menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dari Inspektorat tanpa kehadiran langsung dari KCD Wilayah V. “Pak Syamsurijal tidak ikut, hanya dari Inspektorat saja,” jelas Aliuddin ketika dihubungi melalui telepon pada malam Jumat, 21 Juni 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan bahwa Aliuddin tidak hadir bekerja dari bulan Januari 2022 hingga Maret 2023. Masalah ini bermula dari insiden saat ia menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 5 Sinjai, terkait penolakan menerima siswa yang berasal dari Lapas pada tanggal 25 Agustus 2022.
Aliuddin juga mengkritik bahwa pemeriksaan khusus seharusnya telah dilakukan sejak 19 Desember 2022, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulsel No. 188-4/2451-Sekret.2/Disdik, yang memberhentikannya sementara dari jabatannya, dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan menyeluruh.
Dalam tanggapannya kepada redaksi melalui pesan WhatsApp, Drs. Syamsul Rijal, M.Si., membantah klaim Aliuddin, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut adalah hasil dari laporan cabang dinas Wil V itu adalah hasil pemeriksaan inspektorat terhadap manajemen ASN tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya.
“Rekomendasi dalam LHP tersebut memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengarahkan kepala cabang dinas untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap ASN yang lalai dalam melaksanakan tugasnya, yang melibatkan tiga orang,” tegas Kepala Cabang Dinas Wilayah V.( Muh Ahmad.)