Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan

    Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan

    SMAN Lepas 212 Alumni 2026

    SMAN Lepas 212 Alumni 2026

    Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel

    Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel

    Disdik Sulsel Gelar Rekon BOSP 2026

    Disdik Sulsel Gelar Rekon BOSP 2026

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan

    Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan

    SMAN Lepas 212 Alumni 2026

    SMAN Lepas 212 Alumni 2026

    Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel

    Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel

    Disdik Sulsel Gelar Rekon BOSP 2026

    Disdik Sulsel Gelar Rekon BOSP 2026

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News Daerah

Tim Peneliti FH- UIT Ambil Bagian Dalam Webinar “The Socio- Legal Joint Conference” Inisiasi Universitas Brawijaya

RISWAN by RISWAN
November 11, 2021
Reading Time:5min read
0
Tim Peneliti FH- UIT Ambil Bagian Dalam Webinar “The Socio- Legal Joint Conference” Inisiasi Universitas Brawijaya

Makassar, teropongaspirasimasyarakat.com
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH-UIT) kembali mengirimkan dua Tim Penelitinya untuk ikut terlibat ambil bagian dalam Webinar Internasional yang diinisiasi oleh Universitas Brawijaya,Malang.

RELATED POSTS

Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan

SMAN Lepas 212 Alumni 2026

Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel

Dalam kegiatan Webinar ini dengan mengusung Tema, “The Socio- Legal Joint Conference”
Sub tema : Resilience in The Time of Crisis : Justice, Access and Participation,
Adapun waktu pelaksanaan Rabu-Kamis, 10-11November 2021.

Sebagai pembicara utama Webinar ini (Keynote Speaker), Prof. Melissa Crouch dari University of New South Wales, Prof. Simon Butt dari University of University of Sydney, Prof. Yuzuru Shimada (Nagoya University), Dr. Ir. Jacqueline Vel dari Leiden University, Prof Tim Lindsey dari University of Melbourne, Prof. Adriaan Bedner dari Leiden University dan Dosen ternama dari kampus ternama di Indonesia, diantaranya ada Prof. Sigit Riyanto dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia, Dr. Imam Koeswahyono dari Universitas Brawijaya.

Pada webinar internasional melalui platform zoom ini dibagi menjadi 12 panel diskusi, dan perwakilan dosen dari Universitas Indonesia Timur berada di dua Panel yang sangat menarik, yaitu Panel 5 yang membahas isu Indonesian Criminal Justice System Response to the Pandemic dan Panel 10 yang membahas isu Challenges to Legal Education in A Changing Landscape.

Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur menurunkan tim penelitinya yakni,

Tim 1. Peneliti Andi Sri Resky Wulandari, S.H.,M.H., Mira Nila Kusuma Dewi. S.H.,M.Kn.,LLM., dan Hj. Andi Rahma, S.H.,M.H.

Tim 2. Dr. Lisa Mery. S.H.,M.H.,

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dr. Patawari, S.Hi.,M.H. dan Syamsiar Arif, S.H.,M.H.

Webinar ini di mulai rabu 10/11/2021, Tim 1 dalam pemaparannya yang dipresentasikan oleh Mira Nila Kusuma Dewi dengan tema, “Criminal Justice System Response to The Pandemic” menyampaikan bahwa, “Makna keadilan adalah merupakan kesetaraan dalam ketidaksetaraan.

Keadilan dalam kesetaraan maksudnya terdapat kebebasan (liberty) dan hak politik dasar yang sama bagi setiap manusia tanpa memandang kelebihan atau kekurang yang dimiliki, dimana kebebasan (liberty) dan hak politik disini tidak boleh dikurangi atau dikompensasikan dengan yang lain. Hal ini menjadi hal yang penting bagi Rawls terutama melihat pengalaman hidupnya ketika berkarir di militer salama perang dunia kedua.

Keadilan dalam ketidaksetaraan maksudnya terhadap individu tersebut berada pada posisi yang tidak beruntung akan mendapatkan keuntungan (benefit) yang lebih dari pada mereka yang beruntung. Ketidaksetaraan ini kemudian bukan berarti ketidaksetaraan dalam kesempatan (opportunity) karena akses terhadap posisi atau jabatan otoritas tersebut terbuka bagi semua.


Perjanjian kerja sangat melindungi pekerja terhadap keterlambatan pembayaran upah dalam wujud pengenaan denda apabila dimuat dalam perjanjian kerja.

Meskipun Pasal 95 ayat 2 UU Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dalam Pasal 88A ayat 6 UU Cipta Kerja yang intinya memuat aturan bahwa pengenaan denda terhadap pengusaha apabila terjadi keterlambatan pembayaran upah pekerja sudah menjadi keharusan walaupun tidak dicantumkan dalam perjanjian kerja, namun Pasal 53 PP tentang Pengupahan sebagaimana diubah dalam Pasal 59 ayat 1 PP No. 36 Tahun 2021 yang intinya memuat aturan bahwa pengenaan denda hanya dapat diberlakukan apabila secara tegas dirumuskan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.


Hal tersebut sebagaimana dibuktikan dalam putusan perkara PHI pertama sampai dengan perkara PHI keempat bahwa tuntutan membayar denda keterlambatan pembayaran upah ditolak karena tidak dirumuskan secara tegas dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Implikasi hukum atas kerterlambatan pembayaran upah pekerjayaitu menimbulkan perselisihan hubungan industrial, tidak terwujudnya prinsip keadilan dalam hubungan kerja dan menciderai kesejahteraan pekerja.

Adapun upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran upah pekerja yaitu optimalisasi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.” Kata Mira

Sementara itu Tim 2 membahas dengan topik “The Dynamics of Cyberspace A Challenge of Legal Education to Build Consistency in Enforcement of Rules in Indonesia”, Kamis 11/11/2021, Yang di paparkan langsung oleh Dr. Lisa Mery, S.H.,M.H.,

“Yang intinya mengulas bahwa terdapat Bentuk Edukasi Hukum yang sesuai dalam pembahasan materi ajar ilmu hukum terkait Dunia maya atau internet yang sangat Progresif, khususnya pada Isu Kebocoran Data, Penyebaran Berita Palsu dan Ujaran Kebencian.

Kurikulum yang ideal bisa dikembangkan menyesuaikan dengan melihat aturan hukum terkait yaitu tentang Penyalahgunaan (Kebocoran) Data Pribadi, Informasi Palsu dan Ujaran Kebencian di Dunia Maya, tim riset juga memberikan masukan perlunya Sekolah Hukum untuk Masyarakat utk membangun kesadaran hukum, sesuai kurikulum Kampus Merdeka maka nantinya mahasiswa yang telah belajar di Fakultas Hukum UIT bisa menjadi bagian dari “agent of social controll” atau penyuluhan dan sosialisasi integratif.

Perlu juga transformasi Pendidikan Hukum yang Konsisten untuk Menjawab Tantangan Masalah Hukum hal ini merupakan Kombinasi pendekatan Hukum Doktrinal dengan Sosio-Studi Empiris untuk Membentuk konsistensi Masyarakat Sadar Hukum.” Papar Dr. Lisa Mery

Dr. Lisa Mery S.H.,M.H., saat ditemui wartawan di Cafe Kopi Lain Hati jalan Sultan alauddin kota makassar disela-sela kegiatan Webinar ini mengatakan bahwa, “Serangkaian sesi presentasi yang intens selama dua hari, membuka jalan kerjasama antar universitas negeri dan swasta, dalam hal klinik hukum UGM dan Universitas Brawijaya, juga kemungkinan kolaborasi pada platform Hukumonline.com, momentum ini sangat berharga utamanya untuk dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur yang ingin mengembangkan kajian pada fok us Socio-Legal issues.” (Makmur Amin)

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

Tags: UIT
ShareTweetSendShareShare
RISWAN

RISWAN

Related Posts

Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan
Daerah

Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan

Mei 7, 2026
SMAN Lepas 212 Alumni 2026
Daerah

SMAN Lepas 212 Alumni 2026

Mei 6, 2026
Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel
Daerah

Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel

Mei 5, 2026
Disdik Sulsel Gelar Rekon BOSP 2026
Daerah

Disdik Sulsel Gelar Rekon BOSP 2026

Mei 4, 2026
Pemkot Makassar Luncurkan SPMB Terintegrasi LONTARA+, Proses Lebih Transparan dan Stabil
Daerah

Pemkot Makassar Luncurkan SPMB Terintegrasi LONTARA+, Proses Lebih Transparan dan Stabil

Mei 3, 2026
Bupati Maros Resmi Buka RIhlah Akbar ke 9, di Arra Topobulu
Daerah

Bupati Maros Resmi Buka RIhlah Akbar ke 9, di Arra Topobulu

Mei 3, 2026
Next Post
SMKN 5 Lakukan Kunjungan Industri Kepala Devisi PT Yamaha Sambut Tim Teaching Vektory SMKN 5 Gowa

SMKN 5 Lakukan Kunjungan Industri Kepala Devisi PT Yamaha Sambut Tim Teaching Vektory SMKN 5 Gowa

Hery Sumiharto SE,MEd Tampil Di TVRI Dalam AcaraTalkshow Minum Tablet Tambah Darah Serentak Hari Guru Nasional.

Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Lurah Tettikenrarae Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Ketua RT 003

    Lurah Tettikenrarae Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Ketua RT 003

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel Gelar Rakor SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Findaria Mas 3 Tuntut Pembangunan Masjid dan Perbaikan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 153 Penyelia Pantau TKA SD/MI di Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN Lepas 212 Alumni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tetapkan Pola Kerja ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • Lansia LELITA Puskesmas Takalala Jadi Percontohan Sulawesi Selatan
  • SMAN Lepas 212 Alumni 2026
  • Legislator Jeneponto Bahas ‘Masalah’ Pendidikan di Disdik Sulsel

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!