BULUKUMBA,TEROPONGASPIRASIMASYARAKAT.COM — SMKN 1 Bulukumba dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, resmi menjalin kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Prosesi tersebut dilaksanakan di aula sekolah di sela-sela kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMKN 1 Bulukumba dengan penuh antusias.
Kerja sama ini menjadi payung hukum dan komitmen kedua belah pihak dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif pergaulan modern.
Acara tersebut didampingi langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri dan Masyarakat (HubinMas), Sukma Intang, S.Kom., M.M. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan karakter dan mental spiritual siswa secara berkelanjutan.
Hadir sebagai salah satu penanda tangan utama sekaligus membuka kegiatan dan menjadi pemateri, Kepala KUA Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, H. Amri Syam, S.Ag., M.M., memberikan pemaparan mengenai pentingnya kematangan usia sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Ia mengimbau ratusan remaja yang hadir agar fokus menata pendidikan, menghindari pernikahan dini, serta mengoptimalkan masa muda demi masa depan yang mapan.
Materi tersebut diperkuat oleh Ketua Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (IPARI) Bulukumba, H. Fatahuddin, Lc., yang mengulas penguatan mental spiritual, pentingnya menjaga akhlak, serta benteng keagamaan dalam menghadapi pergaulan bebas.
Melalui MoU dan program BRUS ini, sinergi lintas sektoral antara lembaga pendidikan dan instansi keagamaan di Kabupaten Bulukumba diharapkan terus berjalan secara konsisten. Ratusan peserta yang hadir tidak hanya mendapatkan ilmu baru, tetapi juga didorong untuk menjadi agen perubahan (agent of change) yang berkarakter, berakhlak mulia, dan siap membawa dampak positif di masyarakat. (WaHubinMasSMKN1Blk)











