PAREPARE, RAKSUL- DPRD bersama Pemerintah Kota Parepare telah menyepakati kebijakan umum Pagu Indikatif Tahun 2022 mendatang.
Pagu indikatif tersebut selanjutnya akan menjadi acuan pada kegiatan Musrenbang, baik di tingkat kelurahan maupun Kecamatan.
What’s your Reaction?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1