Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung berhasil meringkus salah seorang pelaku peredaran uang palsu di Kota Parepare, Rabu, (27/1/2021).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 27 lembar, satu unit printer, dan satu buah flash disk.
What’s your Reaction?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1