Konut-teropongaspirasimasyarakat.com Pada tanggal 05 November 2021 Koor.Devisi Lingkungan Hidup dan kemitraan DPC LSM LACAK Resmi melaporkan PT.Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) pada Sat Reskrim Polres Konawe Utara atas adanya dugaan pencemaran lingkungan Hidup
PT.Dwimitra Multiguna Sejahtera adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Nikel yang letaknya di desa tokowuta kecamatan Lasolo kabupaten konawe utara dengan luas wilayah 130.00 Ha”Dalam Proses kegiatan pertambangan PT.DMS di duga melakukan beberapa pelanggaran di antaranya pencemaran Lingkungan Hidup,”
Yahya Muballiq Koor.Devisi Lingkungan Hidup Dan Kemitraan Bersama Anggota melakukan menelusuri pencarian fakta atas dugaan pelanggaran tersebut,”Pada tanggal 24 Oktober 2021 kami melakukan pencarian fakta atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup dan menemukan kejelasan memang benar adanya beberapa fakta yang kami temukan ungkap yahya,”
Selanjutnya Pada Tanggal 2 November 2021 kami sudah menindak lanjuti dan sudah menyurat Ke pihak PT.DMS Dengan No Surat : 004 / PMK / Lacak-Konut / XI / 202, Atas Dugaan tersebut perna ada meminta keterangan atau mengklarifikasi Hasil Temuan Kami di lapangan dengan pihaknya namun mereka enggan memberikan jawaban atau kejelasan,”Maka itu kami mengambil langkah lebih lanjut melaporkan hal dugaan tersebut ke sat reskrim polres konut”ungkapnya.
Briptu Wahyu saat menerima laporan tersebut mengungkapkan bahwa laporan teman-teman LSM LACAK kami sudah terima dan insyaallah Besok saya langsung di serahkan kepada Kapolres untuk di pelajari namun setelah itu tentu akan diserahkan kepada Kasat Reskrim untuk di tindak lanjuti lebih dalam ujarnya
Lanjut menambahkan, Saya harap teman-teman LSM Lacak agar bersabar menunggu proses lidik dan In sya Allah akan dihubungi dari pihak kami untuk diberitau perkembangan selanjutnya,”Tambahnya
Agung Haddad Sekretaris DPC LSM Lacak Saat Di Hubungi Via Wa Membenarkan Hal Tersebut,”Semua nya kami serahkan kepada devisi lingkungkan hidup, Masing-Masing Sudah ada topuksinya jadi kami serahkan kepada devisi masing-masing tapi kami tetap kontrol, Mendampingi dan mengawal sampai tuntas,” Tutupnya. (Suhardin)