JAKARTA, π§ππ₯π’π£π’π‘πππ¦π£ππ₯ππ¦ππ ππ¦π¬ππ₯ππππ§.ππ’π βPemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat di seluruh wilayah Indonesia.
Sidang Isbat dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar dan diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
βSidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,β ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Menag menjelaskan, keputusan diambil melalui musyawarah yang mengacu pada hasil hisab dan rukyat oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam, serta dikonfirmasi petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan paparan data, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk dengan rentang antara -2Β° 24β 43β (-2,41Β°) hingga -0Β° 55β 41β (-0,93Β°). Sementara sudut elongasi berada pada kisaran 0Β° 56β 23β (0,94Β°) hingga 1Β° 53β 36β (1,89Β°).
Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS, yaitu tinggi hilal minimum 3Β° dan sudut elongasi minimum 6,4Β°.
βDengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,β jelas Menag.
Pertimbangan tersebut diperkuat laporan rukyat lapangan. Kementerian Agama menurunkan perukyat di 96 titik pengamatan di seluruh provinsi dan tidak ada laporan hilal terlihat.
βTidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,β ujar Menag.
Ia menegaskan kembali hasil keputusan sidang. βBerdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,β tegasnya.
Menag berharap keputusan tersebut memungkinkan umat Islam di Indonesia memulai puasa secara bersamaan. βSemoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,β pesannya.
Ia juga mengimbau agar perbedaan penetapan awal Ramadan tidak memicu perpecahan. βApabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia. Kita sudah berpengalaman hidup dalam perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam persatuan,β tuturnya.
Sidang Isbat turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafiβi, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, bersama pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, serta perwakilan BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.(*)










