Bone
Teropongaspirasimasyarakat.com
Heboh menjadi perbincangan setelah oknum PNBalai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar, bertugas sebagai juru pelihara pada Makam Raja Raja Lamuru dikalokkoe Lamuru kabupaten Bone, dipergoki istrinya tinggal bersama wanita lain tanpa Nikah
Hal itu dinilai mencoreng nama baik lembaga pemerintah, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar, setelah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN dipergoki oleh istrinya tinggal satu rumah bersama wanita lain Tampa Nikah bersama selingkuhannya di rumah orang tua oknum PNS tersebut.
Adalah ASN pada instansi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar bertugas sebagai juru rawat di kompleks makam Raja Raja Lamuru, mereka dipergoki oleh istri sah.
tinggal bersama wanita lain satu rumah di rumah orang tua oknum tersebut, pada Selasa, 17 Juli 2024.
Ajirah, istri sah oknum SN, sangat menyesalkan perbuatan suaminya SN setelah melihat dengan mata kepalanya sendiri, melihat suaminya tinggal serumah dengan wanita lain diduga selingkuhannya yang berinisial M tinggal bersama tanpa nikah dan Tampa sepengetahuan istrinya.
Saya sangat terkejut dan menyesalkan perbuatan suami saya, SN, yang tinggal serumah dengan wanita lain selingkuhannya, wanita M, di rumah orang tuanya tanpa izin resmi,” tutur Ajirah.
Saat ini, istri sah SN Ajirah sedang mencari bukti kebenaran melalui pemerintah setempat. Ia ingin mencari kejelasan yang untuk memastikan suaminya telah melakukan pernikahan siri dengan wanita lain inisial M.
Walaupun fakta fakta untuk meyakinkan sudah dimiliki Ketika dipergoki oleh istri sahnya Ajirah, terjadi pertenkaran oknum ASN dan Ajira istri sahnya
Namun ibu kandung oknum SN dengan tidak disadari mengakui membqntah bahwa SN Anaknya dan M telah melakukan pernikahan siri secara sembunyi-sembunyi.
Hal itu dilakukan secara dirahasiakan karena anaknya SN statusnya Adalah PNS kalau memang hal tersebut terbukti sesuai pernyataan dan pengakuan orang tua SN itu yang perlu mendapat perhatian dari karena oknum SN adalah PNS pada UPT instansi pemerintah staf Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar, SN.
Ajirah istri sah SN Setelah mencari fakta kebenaran mencari tahu penguatan mencoba mendatangi pemerintah setempat di rumah Kepala Dusun Lompo, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kepala Dusun menyatakan bahwa tidak tahu menahu Hal Itu mengenai pernikahan siri tersebut.
Oknum SN dan M. ” Namun mengakui bahwa pernah saudara SN meminta saya untuk mendampingi dalam acara Maddeceng (menikah kembali setelah kawin lari), tapi saya tidak berani untuk menemani tanpa sepengetahuan istri sahnya,” tutur Kepala Dusun.
Oknum PNS tersebut diminta datang ke rumah Kepala Dusun. Di sana, SN dengan jelas memblikna fakta bahwa ia dan selingkuhannya belum menikah siri dan mengakui bahwa ia berselingkuh.
Sebelumnya, hubungan antara SN dan istri sahnya Ajirah memang sudah renggang, namun atasan SN, dengan melalui mediasi di kantor, mereka sempat rujuk dan SN dinikahkan kembali oleh atasannya. Namun, setelah pernikahan tersebut, SN tidak ada jerahnya merusak nama instansinya semakin terang-terangan membawa selingkuhannya tinggal serumah di rumah orang tuanya.
“Pernikahan saya di rumah atasannya itu mereka di anggap tidak sah karena tidak ada saksi dari pihak saya dan juga saya dipaksa oleh atasan karena aturan kantor,” ungkap SN saat ditanya mengenai pernikahan ulangnya yang dilakukukan
Kepala Dusun Lompo, Bapak Syukur, dengan tegas menyatakan, “Jangan membawa wanita yang berinisial M tinggal serumah dengan kita selama urusan dengan istri sah belum selesai.
Jika tetap nekad membawa tinggal serumah, maka saya dengan tegas akan mengusirnya dari kampung ini,” ujarnya,
Sumber lain menambahkan bahwa mengingat sebaiknya harus sadar kalau mereka telah melakukan perselingkuhan dan diduga sudah melakukan kumpul kebo pada Rabu, 17 Juni 2024.
Istri sah SN. Ajirah berharap inspektorat instansi pemerintah Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar untuk mengusut dan menindak lanjuti kasus iin yang bisa mencoreng nama baik instansi tersebut. Harap beberapa sumber.
Ketika KepaBalai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar di konfirmasi media terkait hal itu menanggapi dengan singkat mengatakan bahwa terimakasih atas informasinya. Nanti Saya akan investigasi. Jelasnya
( Sumber Tamc)