Makassar
Teropongaspirasimasyarakat.com
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi tindak lanjut hasil pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada 14 November 2024 di Aerotel Smile. Makassar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Najamuddin, didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Andi Ibrahim, S.Pd., M.Pd. Hadir pula sejumlah pejabat, seperti Kepala Bidang GTK, Kabid SMK, serta perwakilan Kabid SMA dan PKLK, serta Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Sulawesi Selatan. Tampak hadir di antaranya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Makassar, Asqar, SE, MM; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Drs. Jumain, M.Pd.; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Wajo, Dr. Settarami, S.Pd., M.Pd.; serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Selayar, Usman, S.Pd., M.Pd. Turut hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Palopo, Ridwan, S.Sos., MM, serta perwakilan dari cabang dinas pendidikan Wilayah VIII Parepare, dan wilayah Bulukumba Bantaeng cabang dinas pendidikan Enrekang, cabdis Bone, dan cabdis Luwu Timur.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Najamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya Dinas Pendidikan setempat, untuk menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Kami akan berdiskusi untuk menyamakan persepsi dengan pihak kabupaten/kota. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kolaborasi, karena wilayah yang menjadi fokus penanganan ATS berada di kabupaten/kota,” kata Iqbal saat ditemui di Aerotel Smile Makassar.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, lanjut Iqbal, pihaknya bertanggung jawab dalam menangani ATS yang tersebar di berbagai daerah. “Ini terkait dengan peningkatan kinerja pendidikan. Semua pihak harus ikut serta dan berkolaborasi dalam penanganan ini. Misalnya, mengetahui berapa jumlah ATS yang tidak pernah sekolah, berapa yang hanya tamat SD, SMP, atau SMA,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berencana mencocokkan data ATS yang dimiliki oleh kementerian dengan data riil di kabupaten/kota. Setelah data tersebut diverifikasi, Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota akan menyusun langkah penanganan bersama.
“Apakah nantinya mereka akan kembali ke sekolah atau ada solusi lain, itu yang akan kami bahas lebih lanjut,” tutup Iqbal.
(Muh. Ahmad)