Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026

    Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026

    Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

    Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

    SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

    SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

    Cabdis XI dan XII Tingkatkan Kapasitas Pengelola BOS Melalui Bimtek Penatausahaan Dana

    Cabdis XI dan XII Tingkatkan Kapasitas Pengelola BOS Melalui Bimtek Penatausahaan Dana

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026

    Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026

    Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

    Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

    SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

    SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

    Cabdis XI dan XII Tingkatkan Kapasitas Pengelola BOS Melalui Bimtek Penatausahaan Dana

    Cabdis XI dan XII Tingkatkan Kapasitas Pengelola BOS Melalui Bimtek Penatausahaan Dana

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News Daerah

Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja

Muh. Ahmad by Muh. Ahmad
Maret 9, 2026
Reading Time:2min read
0
Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja


MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 – Polemik dirumahkannya sekitar 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota Makassar terus menuai kritik tajam. Kebijakan penghentian kerja sekaligus penghentian gaji tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan kontrak kerja dan mencederai prinsip keadilan dalam tata kelola kepegawaian.

RELATED POSTS

Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026

Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing


Staf Sekretaris Jenderal DPR RI, Ridwan Ismail Razak, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa sembarangan memutuskan kontrak kerja PPPK tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, langkah sepihak yang dilakukan pemerintah kota harus terlebih dahulu diuji berdasarkan isi kontrak kerja yang telah disepakati antara PPPK dan pemerintah.


“Kontrak kerja harus menjadi acuan utama. Jika dalam kontrak tidak ada klausul yang membolehkan pemutusan sepihak tanpa kesalahan dari pihak PPPK, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan secara hukum,” tegasnya.


Ia menilai, keputusan merumahkan puluhan PPPK secara kolektif tanpa kejelasan pelanggaran yang dilakukan masing-masing individu dapat menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan aparatur negara di daerah.


Ridwan juga menegaskan bahwa apabila kontrak diputus tanpa kesalahan dari pihak PPPK, maka pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak-hak pegawai hingga masa kontrak berakhir. Secara umum, kontrak PPPK berlaku hingga lima tahun.


“Jika kontrak diputus secara sepihak tanpa kesalahan dari PPPK, maka pemerintah kota tetap berkewajiban membayar sisa masa kontrak yang masih berjalan. Itu prinsip dasar dalam perjanjian kerja,” ujarnya dengan tegas.


Sementara itu, kebijakan merumahkan dan menghentikan gaji puluhan PPPK tersebut disebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat di sejumlah instansi. Namun kebijakan yang diterapkan secara menyeluruh itu memicu keberatan dari para pegawai karena dinilai tidak adil.

Buy JNews
ADVERTISEMENT


Beberapa PPPK yang bertugas di RSUD Daya Makassar mengaku merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. Mereka menilai tidak semua pegawai terlibat dalam dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa, namun seluruh PPPK justru ikut menjadi korban kebijakan.


“Kalau memang ada yang bermasalah, seharusnya ditindak secara individu. Jangan semua disapu bersih, dirumahkan, dan gajinya dihentikan. Ini sangat merugikan kami yang tidak tahu apa-apa,” ujar salah seorang PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Kebijakan ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai bentuk kebijakan yang tergesa-gesa. Banyak pihak mendesak Pemerintah Kota Makassar agar segera melakukan evaluasi secara objektif, transparan, serta mengembalikan hak-hak PPPK yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.


Jika tidak ditangani secara adil, polemik ini dikhawatirkan akan memperburuk kepercayaan publik terhadap tata kelola kepegawaian di daerah serta menimbulkan korban baru di kalangan pegawai yang sebenarnya tidak bersalah. Media Mencoba Melakukan Konfirmasi pihak BKD melalui pesan Wa Kepada BKD kota Makassar Memintak tanggapan terkait Hal itu Namun Sampai saat ini belum ada tanggapan.
(Muh Ahmad)

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

ShareTweetSendShareShare
Muh. Ahmad

Muh. Ahmad

Related Posts

Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026
Daerah

Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026

Juni 23, 2026
Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026
Daerah

Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

Juni 23, 2026
SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing
Daerah

SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

Juni 22, 2026
Cabdis XI dan XII Tingkatkan Kapasitas Pengelola BOS Melalui Bimtek Penatausahaan Dana
News

Cabdis XI dan XII Tingkatkan Kapasitas Pengelola BOS Melalui Bimtek Penatausahaan Dana

Juni 19, 2026
Turnamen LMD Sport MKRS 2026 Berlangsung Meriah Komunitas Pencinta Domino Maros & Makassar Adu Strategi
Daerah

Turnamen LMD Sport MKRS 2026 Berlangsung Meriah Komunitas Pencinta Domino Maros & Makassar Adu Strategi

Juni 14, 2026
Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja
Nasional

Tenaga Fungsional Ahli DPR RI, Dr. Ridwan Ismail: Jika Ada Pelanggaran Massal Kepsek , Kadisdik Sulsel Semestinya Dievaluasi Lebih Awal

Juni 13, 2026
Next Post
SMKN 1 Pangkajene Gelar Kegiatan SMK Berbagi

SMKN 1 Pangkajene Gelar Kegiatan SMK Berbagi

SMAN 11 Pinrang Ditetapkan Sebagai Sekolah Model PM dan KKA

SMAN 11 Pinrang Ditetapkan Sebagai Sekolah Model PM dan KKA

Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Dugaan Tekanan Pengunduran Diri Kepala Sekolah Di Sulsel Timbulkan Kepanikan Massal Dan polemik

    Dugaan Tekanan Pengunduran Diri Kepala Sekolah Di Sulsel Timbulkan Kepanikan Massal Dan polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Fungsional Ahli DPR RI, Dr. Ridwan Ismail: Jika Ada Pelanggaran Massal Kepsek , Kadisdik Sulsel Semestinya Dievaluasi Lebih Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Ridwan Ismail Tanggapi Polemik Surat Pengunduran Diri Sejumlah Kepala Sekolah di Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen LMD Sport MKRS 2026 Berlangsung Meriah Komunitas Pencinta Domino Maros & Makassar Adu Strategi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN 2 Pare-Pare Potong 5 Sapi Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel Lakukan Evaluasi Penguatan Kinerja Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabdis XI dan XII Tingkatkan Kapasitas Pengelola BOS Melalui Bimtek Penatausahaan Dana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Makassar Lantik dan Kukuhkan 369 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tekankan Integritas SPMB 2026
  • Wagub Sulsel Terima Kunjungan BPS, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026
  • SMKN 1 Pangkep Raih Juara 1 Digital Marketing

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!