Pangkep
Teropongaspirasimasyarakat.com
Dilaksanakan di SMKN 9 Pangkep, Tondong Lanne, Sulawesi Selatan
Rapat MKKS Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Pangkajene Kepulauan berlangsung di SMKN 9 Kabupaten Pangkep, Tondong Lanne, Sulawesi Selatan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Pangkep. Selain itu, hadir pula Kepala Seksi SMA Cabdis Wilayah IX, H. Hatta Masse, S.E., M.Si., Kepala Seksi Pembinaan SMK Dan PKPLK Dra. Hj. Asmah Amin, M.Si.
Pengawas SMA dan SMK, Hj. Fatmawati, S.Pd., M.Pd., serta Pengawas MPLS, Drs. Sirajuddin, M.Pd.

Dalam sambutannya, Dr. Andi Ibrahim menyampaikan bahwa konsep Kelompok Belajar (Kombel) yang digunakan di satuan pendidikan saat ini diadaptasi dari Jepang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Andi Ibrahim pada Sabtu, 28 September 2024, di hadapan peserta rapat koordinasi Cabang Dinas Wilayah IX di SMKN 9 Pangkep. Ia menjelaskan secara rinci mengenai substansi Kombel.

“Itu dari Jepang. Polanya, kalau di sekolah disebut Kombel. Di level mata pelajaran disebut MGMP, dan di level kepala sekolah disebut MKKS,” ujar Andi Ibrahim.
Beliau menjelaskan bahwa Kombel hadir sebagai wadah untuk berbagi pengalaman terkait proses mengajar di sekolah.

“Misalnya, dalam Kombel, dibahas mengapa ketika Guru A mengajar, siswa diam. Sementara saat Guru B mengajar, siswa ribut. Hal-hal seperti ini yang perlu dianalisis dalam Kombel,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Kombel di setiap sekolah dapat memberikan dampak positif terhadap sistem pengajaran di satuan pendidikan.
“Guru bisa saling bertukar pikiran dengan sesama anggota Kombel. Dengan melakukan hal ini, akan muncul yang disebut praktik baik di sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombel menjadi salah satu kewajiban di setiap sekolah dan dapat didaftarkan dalam Program Merdeka Mengajar (PMM). Syaratnya, tiga pengurus inti Kombel harus menyelesaikan salah satu modul di PMM.
Dhiams PPID Budih (Muh Ahmad)