Takalar
Teropongaspirasimasyarakat.com
Proses pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di SMAN 5 Takalar menuai kritik karena dinilai kurang memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) dari lingkungan internal sekolah. Pertanyaan besar muncul mengenai mengapa potensi dari SDM internal, seperti guru wakil kepsek pada sekolah tersebut , tidak diberdayakan untuk mengisi posisi seperti itu .
Peran dalam Pengangkatan:
sebagai Mekanisme: Undangan ini seharusnya menjadi mekanisme untuk mengumpulkan calon PLT/PLH dari internal sekolah. Proses undangan harus dilakukan secara transparan, dengan informasi yang jelas mengenai persyaratan dan tahapan seleksi.
Sebagai Bentuk Apresiasi: Selain itu, undangan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada guru yang memiliki potensi kepemimpinan. Hal ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berkembang dan berkontribusi pada kemajuan sekolah.
Kesimpulan:
Pengangkatan PLT/PLH Kepala Sekolah harus dilakukan dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan SDM internal yang memenuhi kualifikasi, memiliki pengalaman, serta kemampuan yang memadai. Mengabaikan potensi internal dapat menimbulkan kecemburuan yang berpotensi merusak keharmonisan di dalam lingkungan sekolah. Proses yang adil dan transparan sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan serta meningkatkan motivasi.
Dikonfirmasi untuk lebih jelasnya dari salah satu pejabat dilingkup cabang dinas pendidikan wilayah Vll mengakui bahwa terkait hal itu saya tidak tahu, jelasnya
Media lanjut untuk lebih jelasnya, dikonfirmasi kepala dinas pendidikan provinsi Sulawesi selatan melalui Wshatapp miliknya terkait hal itu namun Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum ada tanggapan dari Kadisdik Sulsel (Muh Ahmad).