MAKASSAR – TeropongAspirasiMasyarakat.Com- Dinas Pendidikan Sulsel melalui Bidang Pembinaan SMK kembali menggelar Rapat Koordinasi untuk Pelaporan Progres 45% Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK di Hotel Horison Ultima, Jalan Jenderal Sudirman No 24 Makassar.
Rakor ini dilaksanakan selama 2 hari (27-28/10/2022) dihadiri dan dibuka Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Sulsel Yusri Gazali, S.Pd didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Mahar, dan Bendahara Muhammad Akbar, Kamis (27/10).
Di hadapan 117 peserta Rakor terdiri para kepala SMK penerima DAK, ketua kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai pihak yang mengerjakan DAK SMK Swakelola, Fasilitator, dan Panitia, Kabid Pembinaan SMK menyampaikan perlunya menyamakan persepsi dalam pengelolaan dan pelaporan administrasi kegiatan pengerjaan DAK.
“Pelaporan administrasi pelaksanaan kegiatan DAK ini tidak boleh menggunakan logika dan berasumsi sendiri-sendiri, melainkan harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Yusri Gazali untuk kembali memperingatkan kepada seluruh Ketua Pokmas, Kepsek SMK, dan Fasilitator untuk menggenjot pengerjaan pembagunan DAK Fisik SMK ini, karena sekarang sudah bulan Oktober dan waktu sudah mepet karena batas pengerjaan bangunan adalah paling lambat 10 Desember 2022 sudah harus rampung.
“Jadi sebelum Desember 2022 itu pengerjaan pembangunan sudah harus rampung, itu pun kalau masih ada pekerjaan hanya tinggal finishingnya saja itu juga tidak bisa lewat tanggal 10 Desember,” pesan Kabid Pembinaan SMK dengan nada sedikit mempressure para ketua Pokmas dan Fasilitator.
Sementara PPTK Muhammad Mahar pada kesempatan itu mengungkapkan, menurut amatannya para Pokmas yang mengerjakan DAK Swakelola ini rerata terkendala di pengadministrasian untuk laporan kegiatan.


Olehnya itu, Mahar yang jebolan IPDN ini berharap agar seluruh Pokmas untuk intens melakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi dengan fasilitator dan pengelola teknis kegiatan DAK Fisik SMK di Disdik Sulsel.
Hal yang sama disampaikan pemateri dari Inspektorat Sulsel, Mira Mutmainnah Mujahid, katanya, jika Pokmas menemui kendala dalam hal pelaporan administrasi kegiatan pengerjaan DAK Fisik SMK agar berkoodinasi dengan Fasilitator masing-masing, pengelola teknis di Disdik Sulsel, dan boleh juga ke Inspektorat Sulsel.
Demikian juga pemateri dari Kejaksaan Tinggi Sulsel, Andi Fajar (Kasi Pertimbangan Hukum Kejati Sulsel) menyampaikan hal sama bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengerjaan DAK Fisik SMK Swakelola yang dilaksanakan oleh Pokmas tahun ini, kata kuncinya adalah harus aktif berkoordinasi, berkomunikasi, dan berkonsultasi.
“Kalau menghadapi kendala dalam pengerjaan atau dalam pengadministrasian pelaporan berkoordinasi ke Pengelola Teknis Kegiatan di Disdik Sulsel, Fasilitator, termasuk kepada pengawas pembangunan dan pihak yang berkompeten dan berwenang lainnya,” ujarnya.
Inilah daftar 19 SMK yang mendapatkan bantuan DAK Fisik tahun ini, di antaranya SMKN 5 Gowa, SMKN 5 Bone, SMKN 8 Bone, SMKN 3 Wajo, SMKN 5 Sidrap, SMKN 7 Bulukumba, SMKN 9 Bulukumba, SMKN 7 Takalar, SMKN 9 Jeneponto, dan SMKN 10 Jeneponto.
Selanjutnya, SMKN 3 Pinrang, SMKN 6 Pinrang, SMKN 9 Pinrang, SMKN 10 Pinrang, SMKN 5 Toraja Utara, SMKN 3 Luwu, SMKN 6 Luwu, SMKN 5 Luwu Utara, dan SMKN 8 Luwu Utara. (Laporan: Haris–Analis Prasarana SMK Disdik Sulsel).