Makassar:teropongaspirasimasyarakat.com
Kepala bidang GTK ,Dr.drs H.Muhlis MM Mewakili kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Rapat koordinasi Advokasi Tingkat Provinsi Yang dilaksanakan di Ruang Oval lantai 2 DISDIK SULSEL jalan perintis kemerdekaan KM 10 Tamalanrea makassar tanggal 2 september 2022
Rapat koordinasi dihadiri Disdik Prov, BKD Provinsi sulsel, Bappelitbangda Prov sulsel dari LPMP prov sulsel sebagai narasumber, sosialisasi untuk Program Sekolah Penggerak dari Tim BBPMP.
Mewakili kepala Dinas Pendidikan PROV SULSEL menjelaskan kepada media bahwa khusus untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, membuat kebijakan untuk tidak merotasi penilik,pengawas, satuan pendidikan, guru, pendidik paud maupun tenaga kependidikan selama minimal 4 tahun pada sekolah penggerak, kecuali telah memperoleh izin dari pimpinan unit utama terkait pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Jelasnya Muhlis.

Narasumber dari LPMP wawancara terpisah menjelaskan bahwa program Merdeka belajar Cantika gas oleh Kementerian Pendidikan dan teknologi program sekolah penggerak, program Merdeka belajar yang sudah diluncurkan oleh kementerian pendidikan program, ini bermaksud untuk bertujuan menciptakan profil belajar Pancasila, dengan 6 dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri kreatif gotong-royong, fungsi dan global dan program ini proses seleksi nya berbasis kepala sekolah.


Satuan pendidikan Kepala Sekolah yang di Pimpin sebagai pelaksana program sekolah penggerak dan program ini diimplementasikan selama 4 tahun atau 3 tahun ajaran selama program ini berjalan Kepala Sekolah yang sudah ditunjuk sebagai pelaksana program
Diharapkan oleh pemerintah daerah untuk tidak mutasi, tidak dipindahkan sebelum program ini berjalan di suatu daerah Daerah itu terlebih dahulu bersedia menerima program ini.

Sebagai bentuk-bentuk kerjasama dan abstraksi terhadap nota kesepakatan untuk tidak melakukan mutasi kepala sekolah, jelas Narasumber LMP.(Muh Ahmad).