Makassar: teropongaspirasimasyarakat.com
Aksi unjuk rasa penolakan salah seorang Andikpas dari LPKA maros pada kamis tanggal 25 Agustus di SMAN 5 sinjai
Terkait penolakan salah satu andikpas yang di fasilitasi dalam pembelajaran formal melalui SMAN 5 sinjai lewat zoom menimbulkan reaksi unjuk rasa memperotes untuk tidak di fasilitasi melakukan pendidikan formal melalui SMA 5 Tersebut.
Untuk mencari kejelasan terjadinya Hal itu media teropong aspirasimasyarakat.com melakukan komfirmasi dengan kepala sekolah SMAN 5 sinjai melalui wa miliknya menjelaskan kronologis dan tindak lanjut untuk solusi kepsek melalui wa miliknya menjelaskan dengan tertulis.
Menurutnya kepsek bahwa Sehubungan terjadinya Unjuk Rasa Siswa SMAN 5 Sinjai pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 yang menolak andikpas LPKA Maros untuk difasilitasi dalam pembelajaran formal di SMAN 5 Sinjai karena mereka adalah oknum terpidana kasus perkelahian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 di ruangan saya selaku kepala sekolah telah membicarakan bersama dengan ketua/pengurus OSIS dan para siswa yang mengatasnamakan teman dan keluarga korban yang didampingi guru BK.
Pada saat itu Bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V juga telah memberikan arahan dan menjawab beberapa pertanyaan siswa melalui telepon seluler.
Dari hasil pertemuan tersebut, Ketua/pengurus OSIS dapat memahaminya. Tetapi kenyataannya tidak demikian dengan para siswa teman dan keluarga korban, karena mereka tidak dapat menerima bahwa para oknum narapidana tersebut difasilitasi di SMAN 5 Sinjai dengan alasan dapat merusak citra sekolah.
Adapun para andikpas ini berasal dari SMAN 1 Sinjai yang dipindahkan ke SMAN 5 Sinjai atas arahan dan petunjuk bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V bersama dengan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjal.
Selanjutnya didampingi guru BK dan ketua/pengurus OSIS kembali dilakukan pendekatan persuasif kepada para siswa teman dan keluarga korban untuk kita musyawarahkan bersama semua stakeholder sekolah, Kepala Dinas DP3AP2KB Kab. Sinjai, pihak LPKA Maros dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V serta kami janjikan untuk mengundang Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulsel yang direncanakan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 secara luring dan daring.
Lanjut keronolis bahwa Sekitar pukul 06.30 ketika Security sekolah akan membuka pintu gerbang sekolah menemukan adanya beberapa siswa yang memasang spanduk dan mengunci gerbang sekolah, selanjutnya saya tiba disekolah sekitar pukul 07.10 dan langsung mengajak dan memediasi siswa untuk tidak melakukan aksi yang dapat merusak citra sekolah dan menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan musyawarah bersama-sama para pihak yang berwewenang memberikan penyelesaian terbaik untuk kita semua, karena saya selaku kepala sekolah ada batasan kewenangan melaksanakan permintaan mereka yaitu menolak andikpas LPKA Maros di SMAN 5 Sinjai.
Sekitar pukul 08.30 setelah dimediasi oleh Pengawas Satdik Sinjai, agar para siswa membuka gerbang untuk selanjutnya proses musyawarah terbuka dilaksanakan di lapangan sekolah.
Dihadiri dari beberapa pejabat terkait lainnya diantaranya Bapak Dandim 1424 Sinjai, Bapak Kasat Binmas mewakili Kapolres Sinjal, Bapak Kapolsek Sinjai Utara,
Bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V,
Bapak Kepala Seksi Pembinaan SMA Cabdin Wilayah V,
Bapak Pengawas Satuan Pendidikan SMAN 5 Sinjai
,Kepala Bidang PPA mewakili Kepala Dinas DP3AP2KB Kab. Sinjai, Bapak Ketua Komite SMAN 5 Sinjai dan Bapak Ketua MKKS SMA Kab. Sinjai Berdasarkan petunjuk, arahan dan pertimbangan semua pihak, maka dapat diberikan penyelesaian dan solusi sebagai berikut: andikpas LPKA Maros sejumlah 5 orang dikembalikan ke sekolah asalnya yaitu SMAN 1 Sinjai
Selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Dinas DP3AP2KB Kab. Sinjai untuk difasilitasi di sekolah formal atau informal lainnya.
Andikpas LPKA Maros asal SMAN 5 Sinjai sejumlah 1 orang yang telah berproses sejak semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 akan difasilitasi bersama-sama para andikpas asal SMAN 1 Sinjai.
Adapun tuntutan lain di luar agenda aksi yang muncul akibat adanya provokasi oknum yang tidak bertanggung jawab akan saya laporkan terpisah kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulsel.jelas penjelasan tertulisnya kepsek. SMAN 5 sinjai
Mediia teropongaspirasimasyarakat.com lanjut agar labih jelasnya komfirmasi kepala cabang dinas pendidikan wil V melalui wa miliknya menjalaskan bahwa Persoalannya saya sudah laporkan pada kepala dinas pendidikan provinsi sulawesi selatan, insya Allah dalam 1 atau 2 hari ini sudah ada solusi yang bliau ambil, jelas kacabdin wilayah V, bantaeng, bulukumba, sinjai, (Muh Ahmad).