Pangkep:teropongaspirasimasyarakat.com
Sekertaris dinas pendidikan provinsi sulawesi selatan, Drs Harpansa MM, ditemui di ruang kerjanya jumat 12 agustus ditemui terkait pemberitaan di media ini kamis 11 agustus 2022 menanggapi dan menjelaskan terkait pembayaran insentif tenaga pendidik dan kependidikan di daerah Daerah 3T (Daerah terdepan terpencil dan tertinggal),yang melalui APBD.Harpansa, menjelaskan bahwa tentunya Ada persyaratan yang sesuai aturannya menurutnya, bahwa itu tentu pastinya yang di formalitaskan bagi sekolah kecil yang jumlah siswanya yang tidak mencapai 200 siswa itu yang menjadi formalitas untuk mendapat bantuan Dari APBD dibayarkan insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidika ,untuk membantu sekolah khusunya sekolah kecil agar tidak terlalu membebani Dana BOS pada Sekolah tersebut ungkap jelas Harpansa.
Sebagai tindak lanjut menanggapi pemberitaan pada media teropong aspirasi masyarakat. Com kamis 11 agustus, sekertaris dinas pendidikan provinsi sulawesi selatan jumat 12 agustus 2022 diruang kerjanya menjelaskan kapada media terkait guru non ASN yang insentif sesuai aturan yang bisa di bayarkan melalui APBD.

Sebagai mana Ungkapnya beberapa kepala sekolah dari pulau terluar kabupaten Pangkep, diantaranya Asriadi kepada media ini, kamis 11 agustus 2022 disuatu tempat rumah makan terapung unkapnya, perlunya diadakan Diklat di Kepulauan agar menciptakan suasana dan meningkatkan sumber daya manusia yang unggul mampu bersaing pada guru guru lainnya.
Akhir perbincangan kepada media beberapa pengelola pendidikan pada daerah kepulauan 3T tersebut, menuturkan keluhannya di tahun terakhir berharap pada Anggaran APBD, 2022 untuk insentif guru yang di honor melalui APBD tahun ini disekolahnya, mengakui kecewa karena tidak satupun guru dari sekolah saya mendapatkan honor insentif dari APBD dimana tahun sebelumnya Ada, sekolah saya sangat butuh sharing dana untuk mengurangi pengeluaran dana bos yang sangat kecil itu.harapnya

Beberapa guru non asn tahun sebelumnya mendapat honor atau insentif dari melalui APBD, sekolah kecil dan terpencil dengan siswa yang kurang lebih hanya seratus siswa, maka itu tentunya harus disisikan dari dana BOS tentunya sangat terbatas, terlihat dari jumlah siswa yang hanya ratusan jumlahnya maka itu berharap guru guru saya yang non ASN untuk tetap mendapat insentif guru yang dibayarkan melalui dana APBD sebagai mana tahun tahun sebelumnya. kami pertanyakan kenapa tahun 2022 ditiadakan insentif guru non asn disekolah saya , padahal itu sangat membantu sekolah khususnya adalah sekolah kecil yang terpencil dipulau luar pangkep.
Semuanya itu sudah ditanggapi oleh sekertaris dinas pendidikan prov sulsel, Harpansa menambahkan bahwa semua itu masukan dari teman disekolah itu tentunya sudah menjadi catatan untuk kedepannya ungkap Harpansa, sekdis disdik sulsel.(Muh Ahmad)