Makassar:
teropongaspirasimasyarakat.com
Rapat kordinasi melalui Zoom berdasarkan pergup nomor 71tahun 2020 dalam penanganan Anak tidak bersekolah secara global untuk Rencana Aksi percepatan anak tidak bersekolah Dinas pendidikan perovinsi sulawesi selatan berkalaborasi UNICEP bersama bappelitbangda prov sulsel untuk melaksanakan melalui secara daring Diruang e-panrita lantai 2 dinas pendidikan prov sulsel, selasa 29/3/2022 jalan perintis kemerdekaan KM 10 tamalanrea makassar
Dihadiri TGUPP bersama tenaga Ahli pendidikan, ketua dewan pendidikan prov sulsel, kepala dinas pendidikan kab.kota se sulawesi selatan, kepala cabang dinas dari wilayah 1 sampai wilayah 12 dan kordinator pengawas SMA,SMK,SLB, TIM pengembang GTK dinas pendidikan prov sulsel.
Adapun pemateri yang dipaparkan dari UNICEP Indonesia, terkait penanganan anak tidak bersekolah secara globan maka upaya bappenas bersama kemendikbud Ristek dan kementrian agama, kementrian desa, tentunya bekerja sama dalam mendorong penanganan anak tidak bersekolah.
Bappelitbangda provinsi sulawesi selatan bekerja sama pada lintas sektoral untuk bekerja sama pada kabupaten kota serta dalam penganggaran dalam percepatan penanganan anak tidak bersekolah
Dinas pendidikan provinsi sulawesi selatan sebagai kay note spiker kebijakan sero anak putus sekolah pada jenjang sekolah menengah atas, tentunya sangat diharapkan untuk berkalaborasi dengan cabang dinas pendidikan sulsel maupun bersama dinas pendidikan kab kota se sulawesi selatan sebagai garda terdepan untuk penurunan angka anak tidak bersekolah berbasis desa.
Mengapa Anak Tidak Sekolah (ATS ) perlu diintervensi..?
Kesimpulan dari semua narasumber ber pendapat untuk mencapai target, dari rangkuman semua pendapat yang dirielis berupa laporan oleh kepala bidang GTK dinas pendidikan provinsi sulawesi selatan, Dr. drs H Muhlis M.Pd,
Pertama tama.
- Masih tingginya ATS di Provinsi Sulawesi Selatan yang tersebar di semua kabupaten/kota diangka sekitar 178,671 anak pada usia 7 – 18 tahun (Nasional 4,291,680). (Susenas,2019)
• Usia SD/sederajad, , 7 – 12 tahun, sebanyak 9,652
• Usia SMP/sederajad, 13 – 15 tahun, sebanyak 48,908
• Usia SM sederajad, 16 – 18 tahun, sebanyak 120,111 - Rata rata lama sekolah Provinsi SulSel sebesar 8,46 point atau setara dengan kelas II SMP/Sederajad.
- Setiap tahun jumlah putus sekolah pada semua jenjang pendidikan selalu ada dan menjadi akumulasi total dari tahun ke tahun sehingga menambah jumlah anak tidak bersekolah.
- Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang usia 16 – 18 tahun semakin tahun menurun.
Percepatan penanganan anak tidak sekolah, paling tidak akan;
• Mendorong peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) dan ketercapaian Standard Pelayanan Minimal (SPM)
• Mendorong tercapainya Wajb Belajar 9 tahun dan 12 tahun
• Mendorong peningkatan Rata Rata Lama Sekolah (RLS)
• Berkontribusi pada peningkatana Indeks Pendidikan pada sektor pendidikan dan berkontribusi dalam peningkatan Indeks Pembungan Manusia.
Rangkuman dari semua narasumber untuk target masing masing menjadi laporan sebagai capaian dalam percepatan penangan anak tidak bersekolah yang sudah berbentuk laporan dan yang sudah di rielis oleh kepala bidang GTK dinas pendidikan prov sulsel , Dr. Drs H Muhlis M.Pd.
- Setiap Dinas Pendidikan kabupaten/kota bekerjasama dengan cabang diknas provinsi melakukan pemetaan anak rentan putus sekolah dan membuat kebijakan memastikan anak usia 7 – 18 tahun yang berada pada semua jenjang tidak ada yang putus sekolah setiap tahun.
- Memetakan Anak Tidak Sekolah dengan melakukan koordinasi lintas kepentingan memastikan data ATS tersedia dan mengembalikan anak ke layanan formal atau non formal
- Identifikasi kebijakan yang perlu disusun sebagai kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi untuk disinkronkan dengan Kabupaten/kota dalam upaya pengembalian anak ke layanan pendidikan formal dan non formal,(Muh Ahmad).