Pangkep: teropongaspirasimasyarakat.com
Seni budaya sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 pasal 77 (g) tentang seni, bahwa kajian seni dan budaya dimaksudkan untuk membentuk karakter siswa menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Bahan kajian seni mencakup menulis, menggambar/melukis, menyanyi, dan menari yang difokuskan pada seni budaya. Selanjutnya dijelaskan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar isi pendidikan dasar menengah yakni: (a) menunjukkan rasa kagum terhadap karya seni budaya dalam konteks anugerah Tuhan Yang Maha Esa, (b) menunjukkan perilaku rasa ingin tahu, peduli lingkungan, kerjasama, jujur, percaya diri, dan mandiri dalam berkarya seni budaya,(c) menunjukkan rasa bangga estetis karya seni budaya, (d) membandingkan masing-masing karya dan nilai seni budaya untuk menemukenali/merasakan keunikan/nilai estetis, (d) mencipta karya seni budaya yang orisinal, (e) mengevaluasi keberagaman dan keunikan kreasi karya seni, (f) menyajikan hasil evaluasi dalam bentuk karya dan telaah seni budaya original yang bernilai estetis.
Mata pelajaran seni budaya di sekolah meliputi empat aspek yakni: (1) Seni rupa, mencakup keterampilan dalam menghasilkan karya seni rupa murni dan terapan; (2) Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, berkarya dan apresiasi karya musik; (3) Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan eksplorasi gerak tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, berkarya dan apresiasi terhadap gerak tari; (4) Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran. Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia serta fasilitas yang tersedia.
Salah satu upaya guru untuk meningkatkan hasil belajar berkarya yaitu dengan mengembangkan kreativitas siswa. Mengembangkan kreativitas siswa dalam pembelajaran berarti mengembangkan kompetensi untuk memenuhi standar proses atau produk belajar yang selalu terbarukan. Di sini diperlukan strategi agar siswa mampu menghasilkan gagasan yang baru, cara baru, desain baru, model baru atau sesuatu yang lebih baik daripada yang sudah ada sebelumnya.
Pentingnya kreativitas tertera dalam Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 yang intinya antara lain adalah melalui pendidikan diharapkan dapat mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, juga mandiri. Refinger (1980: 9-13) dalam Conny Semawan (1990: 37-38) memberikan empat alasan mengapa belajar kreatif itu penting: bahwa: (1) Belajar kreatif membantu anak menjadi berhasil guna jika kita tidak bersama mereka. Belajar kreatif adalah aspek penting dalam upaya kita membantu siswa agar mereka lebih mampu menangani dan mengarahkan belajar bagi mereka sendiri; (2) Belajar kreatif menciptakan kemungkinan-kemungkinan untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak mampu kita ramalkan yang timbul di masa depan; (3) Belajar kreatif dapat menimbulkan akibat yang besar dalam kehidupan kita. Banyak pengalaman kreatif yang lebih dari pada sekedar hobi atau hiburan bagi kita. Kita makin menyadari bahwa belajar kreatif dapat mempengaruhi, bahkan mengubah karir dan kehidupan pribadi kita; (4) Belajar kreatif dapat menimbulkan kepuasan dan kesenangan yang besar.
Dalam kaitannya dengan pendidikan seni, Nursito (2000: 9-11) menyatakan bahwa rendahnya pengembangan kreativitas siswa lebih banyak disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Keadaan ini lebih diperburuk dengan kurangnya keterampilan dalam berkarya seni dan minimnya wawasan guru terhadap materi, tujuan dan hakikat pendidikan seni serta kurangnya sarana yang ada di sekolah. Kelemahan ini seringkali menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan kurikuler atau kependidikan menjadi kurang tepat. Wawasan ide dan kreatifitas guru dituntut lebih profesional terkait harapan pengembangan minat dan bakat peserta didik.
Tindakan nyata guru dapat dilaksanakan seiring program kerja yang telah dihasilkan pada pertemuan awal MGMP seni Budaya se-Kabupaten Pangkep yang dilaksanakan di SMAN 3 Pangkep pada tanggal 2 Februari 2022. Program kerja yang diputuskan bersama dengan seluruh anggota yakni meneruskan program-program kerja periode sebelumnya yang masih banyak belum terealisasi dikarenakan kondisi pandemi. Salah satunya adalah pelatihan untuk peningkatan kompetensi. Kompetensi guru akan lebih dipermatang dengan melaksanakan program kerja lebih baik. Pertemuan ini juga merumuskan slogan baru untuk lebih memotivasi para guru bekerja dengan sungguh-sungguh yakni ”SAKSI” (Seni Aktif Kreatif Sigap Inovatif) adalah bermakna keahlian melalui pendekatan emosional estetika secara aktif kreatif dan sigap untuk selalu menghadirkan inovatifnya hasil kerja guru.
Program SAKSI akan diimplementasi pada empat kompetensi yakni Kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Kompetensi profesional yakni penguasaan guru terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar peserta didik. Kompetensi sosial yakni kemampuan guru menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Kompetensi selanjutnya adalah kompetensi kepribadian yakni guru bertindak sesuai norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bersikap mandiri dan etos kerja yang tinggi, terbuka dalam berfikir dan mengambil tindakan, berwibawa sehingga disegani peserta didik, memilik ahlak.