Makassar:teropongaspirasimasyarakat.com
Pelantikan pejabat eselon empat, tiga pada tanggal 30 mei 2022 lewat zoom Kantor Gubernur Sulawesi Selatan diantaranya pejabat dari eselon 4 dan 3 di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan di masyarakat khususnya di kalangan pendidik.
Masing-masing Kepala Seksi dan Bidang yang sebelumnya berprofesi sebagai guru yang rasionya selalu didengungkan kekurangan namun pada disisi lain direkrut dalam pengangkatan pejabat struktural dan dipromosikan menjadi pejabat struktural pada eselon 4 sampai eselon 3 hampir dominansi dari kalangan guru, termasuk pengangkatan dari beberapa Cabang Dinas Pendidikan wilayah di masing masing daerah.
Namun sorotan tajam terkait pengangkatan tersebut adalah Kepala UPT Tekkom DISDIK SULSEL, diduga ada pengaturan karena sangat luar biasa dan ditengarai sebagai oknum pejabat lompat pagar, atas pengangkatannya sebagai Kepala UPT Tekkom Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia diduga tidak mengikuti penjenjangan langsung menduduki jabatan eselon 3 jelasnya.
Dia dari jabatan pelaksana pada Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan,
Diangkat langsung menduduki jabatan sebagai Kepala UPT Tekkom pada jenjang eselon 3 dengan pangkat/ golongan baru 3d, ini terkesan dipaksakan.
Sebagai bentuk klarifikasi maka tim media teropong melakukan konfirmasi menghubungi kepala BKD. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melalui whatsap miliknya, menjelaskan bahwa ini memang dimungkinkan memenuhi syarat, kepangkatan tidak harus melalui jenjang eselon 4 baru bisa ke eselon 3 apalagi saat ini eselon 4 sebagian besar sudah dijabat oleh pejabat fungsional ( melalui penyetaraan) tambahnya, bahwa yang harus dipastikan adalah kompetensi yang bersangkutan untuk diangkat dalam jabatan tersebut yang menangani IT jelasnya.
Penjelasan kepala BKD, lewat Konfirmasi melalui chat wa miliknya ditanggapi oleh DR.Ridwan Ismail Razak S.Sos.M.Si, menurutnya bahwa, tentu terdapat beberapa hal yang mesti diurai dalam pengangkatan tersebut yaitu, apakah pejabat yang bersangkutan adalah orang yang sudah pernah mengikuti penyetaraan jabatan, kenyataannya posisi dia sebelum diangkat adalah seorang pejabat pelaksana, dan kompetensi khusus IT.
Apakah yang bersangkutan sudah memiliki hasil assessment kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatan kepala UPT.
Seperti penjelasan Kepala BKD, kalau itu tidak dimiliki maka tentunya itu sulit dihindari dugaan tersebut.
Beberapa pejabat sebelumnya atau yang non job apa sudah tidak ada memenuhi syarat, sehingga mereka yang harus dipaksakan, kalau pejabat non job masih ada beberapa dari eselon 3 yang di non job ditempatkan pada bidang bidang, namun tetap staf biasa yang dipaksakan lompat menjabat kepala UPT tekkom diknas sulsel pada jabatan eselon 3, maka itu dapat dipastikan bahwa orang tersebut memang hanya titipan dan telah berjuang untuk menduduki jabatan itu dengan jalur yang tidak wajar.
Kalau dugaan tersebut terbukti maka usaha untuk konsisten pada upaya pembinaan karir sesuai merid sistem yang di lakukan oleh pemerintah saat ini, itu hanyalah keniscayaan dan pada akhirnya semua kembali kepada sistem lama yaitu dia siapa, atau dia siapa?.. ujar DR Ridwan.
Mapisau S.Sos M.Kes turut berkomentar terkait hal itu bahwa proses pengangkatan pejabat sebagai orang yang paling lama menangani kepegawaian di lingkup Diknas Prov Sulsel. menurutnya Intinya tentu Implementasi program gubernur melalui rapat koordinasi percepatan capaian khususnya di bidang pendidikan perlu diapresiasi positif.
Bilamana dipandang secara kelembagaan namun suatu hal yang penting diselipkan pada proses yang bisa menjadi ukuran sesuai kompetensi jabatan yg diemban karena terkadang penilaian kompetensi jabatan dipandang secara umum dan hal lain, kompetensi jabatan tertentu khususnya dibidang pendidikan memerlukan kompetensi khusus yang harus dipedomani dari kementerian teknis tanpa mengurangi rohnya kewenangan otonomi daerah,
Sebagai ilustrasi pengangkatan jabatan struktural yg diikat dengan ketentuan perundang-undang secara berjenjang, dengan hal seperti ini mari kita koreksi apakah amanah dalam hal ini yg menjadi emban tugas sudah sesuai dengan prakteknya mari kita berpikir realistis menuju kedamaian. Ulas mappisau.