MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 | Rombongan legislator DPRD Kabupaten Jeneponto, melakukan konsultasi terkait dengan PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan Sulsel, Selasa (3/2/2026)
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Rahmat Mubarak. Mereka diterima oleh Plt Kabid GTK, Dr H Anshar, S.Kom, M.I.Kom dan tim assesment.
Kedatangan para anggota dewan itu, terkait dengan permasalahan tentang guru yang sudah sertifikasi dan tidak diakomodir dalam penerimaan paruh waktu beberapa waktu lalu
“Di Jeneponto banyak kasus, ada guru yang tidak diangkat dalam paruh waktu, padahal mereka sudah sertifikasi guru. Makanya kami ingin mengetahui data yang sebenarnya,” papar Rahmat Mubarak.
Menurut Plt Kabid GTK, Dr H Anshar, mereka yang terangkat melalui paruh waktu, itu sudah melalui sebuah tahapan proses.
“Jadi mereka yang sudah mengikuti tes PPPK dan tidak lulus, maka secara otomatis terdata di sistem sebagai paruh waktu,” paparnya.
Untuk mengikuti tes, semua peserta itu sudah terdaftar di dapodik, terdata di sistem BKN.”Jadi kalau ada guru yang sertifikasi dan tidak ada namanya di paruh waktu, maka kemungkinan besar tidak pernah mendaftar untuk ikut seleksi,” ungkapnya.
Dia pun menyarankan agar semua guru yang sudah sertifikasi dan tidak terakomodir di paruh waktu, maka guru yang bersangkutan memilih sekolah di swasta, supaya sertifikasi gurunya bisa berjalan.
Karena menurutnya, memilih sekolah swasta sebagai alternatif untuk pemenuhan jam mengajar dan bisa mendapatkan sertifikasi guru.
“Kami juga diprovinsi mengalami hal yang sama. Apalagi beberapa SMK itu masih memerlukan guru produktif. Jadi kami melakukan pendataan terkait kebutuhan guru produktif ini,” tambahnya.
(Budi/PPID Disdik Sulsel)











