teropongaspirasimasyarakat.com-Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sulsel, Dr. Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturrahim dengan Jajaran Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah XII yang dilaksanakan di Aula SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, pada Sabtu (10/8/2024).
Dr. A Ibrahim menyampaikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah kini harus melalui Aplikasi PMM, sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek). “Pengangkatan kepala sekolah tidak lagi dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui proses seleksi yang transparan di aplikasi ini. Bagi guru yang memenuhi syarat, silakan mendaftar di Aplikasi PMM dan tidak ada lagi penunjukan langsung oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, A Ibrahim mengungkapkan bahwa bagi guru yang berhasil lolos seleksi di aplikasi tersebut, hasilnya akan diteruskan ke Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemprov Sulsel untuk penetapan akhir. “Saat ini, ada sekitar 45 sekolah negeri di Sulsel yang dipimpin oleh kepala sekolah pelaksana tugas (Plt). Dengan adanya pensiun kepala sekolah yang akan datang, jumlah sekolah yang membutuhkan kepala sekolah definitif akan meningkat signifikan di tahun 2024,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subag Umum Disdik Sulsel, Dr. Andi Fachruddin,S.STP. AP. menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan relokasi Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) dan layanan kepegawaian berbasis aplikasi. Fachruddin mengungkapkan bahwa meskipun data usulan relokasi telah siap, realisasi belum dapat dilakukan.
Ia juga meminta agar guru PPPK tidak langsung mendatangi Disdik Sulsel, melainkan berkoordinasi melalui Cabdisdik wilayah masing-masing. “Syarat untuk relokasi adalah adanya minimal 10 jam mengajar di sekolah tujuan. Mohon kesabarannya dalam menunggu proses realisasi ini,” jelasnya.( Muh Ah)