Makassar.Tanggal – Komite Sekolah SMAN 23 merilis permintaan maaf melalui media terkait kekeliruan dalam menyampaikan surat kepada Kepala UPT SMAN 23 dengan tembusan kebeberapa pihak. Surat tuduhan tersebut dilayangkan terhadap Dr. Sri, seorang guru di sekolah tersebut yang notebene adalah salah satu guru yang profesional baik dari segi kedisiplinan maupun dalam pembelajaran. Termasuk upayanya mengangkat nama SMAN 23 Makassar melalui pembimbingan seni kepada siswa berbakat dan berhasil mendapat juara dibeberapa lomba2 seni yang diadakan propinsi dsb.
Bahkan SMAN 23 Makassar harus bangga karena dipercayakan selama dua tahun berturut-turut dilibatkan dalam susunan acara HUT RI di lapangan Disdik Propinsi sebagai kelompok Paduan Suara binaan Ibu Sri.
Hal ini diungkap oleh beberapa guru yang diwawancarai.
Hasil penelusuran pewarta selanjutnya diketahui, selain Sri aktif dalam kegiatan kepanitiaan tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Sebagai wakil ketua II MGMP Seni Budaya Propinsi, dan ketua MGMP Kabupaten, Sri juga selalu dipercayakan sebagai ketua panitia Workshop dan yuri lomba tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Dari Komite Sekolah menjelaskan bahwa surat yang ditujukan pada Kepala UPT SMAN 23 dan disebarkan ke beberapa lembaga itu merupakan kekeliruan yang tidak disengaja. Surat tersebut dilaporkan menyatakan bahwa Dr. Sri malas mengajar, tanpa dasar yang kuat.
Dr. Sri, sebagai pihak yang dirugikan oleh laporan tersebut, menyambut baik permintaan maaf dari Komite Sekolah.
Namun, Dr. Sri juga menegaskan bahwa meskipun menerima permintaan maaf, dirinya merasa tercemar oleh laporan tersebut yang dianggap sebagai informasi palsu yang mencemarkan nama baiknya.
“Saya sebagai pendidik, dengan nurani saya, pasti menerima permintaan maaf ini. Namun, jika kita merujuk pada laporan itu, jelas ini adalah laporan yang tidak berdasar dan mencemarkan nama baik saya.
Proses hukum mungkin tetap berlanjut, dan saya mempertimbangkan untuk melaporkan kepada pihak berwenang untuk mengungkap siapa yang berada di balik pembuatan laporan hoax ini,” kata Dr. Sri dalam keterangannya.
Dr. Sri menegaskan bahwa ia berhak untuk mempertahankan nama baiknya dan bahwa proses hukum tidak akan ditiadakan. Pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kebenaran di balik laporan yang dianggapnya sebagai upaya pencemaran nama baik.

SD mengatakan bahwa dibalik masalahnya ini sesungguhnya dia juga bersyukur karena momentnya diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengclearkan masalah sesungguhnya di SMAN 23 Makassar.

“Usia SMAN 23 Makassar masih sangat muda, baru masuk tahun ketiga tetapi telah membuat rekor dengan lima (5) kepala sekolah yang berganti. Pengabdian di sekolah itu belum ada yang bisa melewati setahun.
Segala macam problem dimunculkan bahkan dihoakskan agar viral dan membuat kepala sekolah tidak bisa konsen dalam mengurus sekolah tersebut.” Ujarnya.

Menurut SD, diduga sekelompok oknum yang tidak bertanggungjawab telah dengan arogan mencoba bermain-main dengan kehidupan orang lain.
Kali ini SD merasa target mereka selanjutnya.
Pembisik dan pemberi informasi inilah yang dikejar oleh SD. Dia ingin komite membuka dan menyebutkan nama orang-orang yang telah melaporkannya.
SD tidak ingin oknum ini masih berlenggak lenggok dan bisa cuci tangan karena efeknya sangat fatal terutama pada tidak kondusifnya lingkungan belajar akibat kekhawatiran oleh kearoganan oknum ini.
Dr. Sri berjanji untuk melakukan penyelidikan internal terkait kekeliruan ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.