Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja

    Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja

    SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan

    SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan

    Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari

    Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari

    OSIS dan Ekstrakurikuler SMKN 1 Maros Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

    OSIS dan Ekstrakurikuler SMKN 1 Maros Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja

    Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja

    SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan

    SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan

    Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari

    Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari

    OSIS dan Ekstrakurikuler SMKN 1 Maros Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

    OSIS dan Ekstrakurikuler SMKN 1 Maros Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News Daerah

Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja

Muh. Ahmad by Muh. Ahmad
Maret 9, 2026
Reading Time:2min read
0
Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja


MAKASSAR, π—§π—˜π—₯π—’π—£π—’π—‘π—šπ—”π—¦π—£π—œπ—₯π—”π—¦π—œπ— π—”π—¦π—¬π—”π—₯π—”π—žπ—”π—§.𝗖𝗒𝗠 – Polemik dirumahkannya sekitar 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota Makassar terus menuai kritik tajam. Kebijakan penghentian kerja sekaligus penghentian gaji tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan kontrak kerja dan mencederai prinsip keadilan dalam tata kelola kepegawaian.

RELATED POSTS

SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan

Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari

OSIS dan Ekstrakurikuler SMKN 1 Maros Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan


Staf Sekretaris Jenderal DPR RI, Ridwan Ismail Razak, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa sembarangan memutuskan kontrak kerja PPPK tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, langkah sepihak yang dilakukan pemerintah kota harus terlebih dahulu diuji berdasarkan isi kontrak kerja yang telah disepakati antara PPPK dan pemerintah.


β€œKontrak kerja harus menjadi acuan utama. Jika dalam kontrak tidak ada klausul yang membolehkan pemutusan sepihak tanpa kesalahan dari pihak PPPK, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan secara hukum,” tegasnya.


Ia menilai, keputusan merumahkan puluhan PPPK secara kolektif tanpa kejelasan pelanggaran yang dilakukan masing-masing individu dapat menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan aparatur negara di daerah.


Ridwan juga menegaskan bahwa apabila kontrak diputus tanpa kesalahan dari pihak PPPK, maka pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak-hak pegawai hingga masa kontrak berakhir. Secara umum, kontrak PPPK berlaku hingga lima tahun.


β€œJika kontrak diputus secara sepihak tanpa kesalahan dari PPPK, maka pemerintah kota tetap berkewajiban membayar sisa masa kontrak yang masih berjalan. Itu prinsip dasar dalam perjanjian kerja,” ujarnya dengan tegas.


Sementara itu, kebijakan merumahkan dan menghentikan gaji puluhan PPPK tersebut disebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat di sejumlah instansi. Namun kebijakan yang diterapkan secara menyeluruh itu memicu keberatan dari para pegawai karena dinilai tidak adil.

Buy JNews
ADVERTISEMENT


Beberapa PPPK yang bertugas di RSUD Daya Makassar mengaku merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. Mereka menilai tidak semua pegawai terlibat dalam dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa, namun seluruh PPPK justru ikut menjadi korban kebijakan.


β€œKalau memang ada yang bermasalah, seharusnya ditindak secara individu. Jangan semua disapu bersih, dirumahkan, dan gajinya dihentikan. Ini sangat merugikan kami yang tidak tahu apa-apa,” ujar salah seorang PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Kebijakan ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai bentuk kebijakan yang tergesa-gesa. Banyak pihak mendesak Pemerintah Kota Makassar agar segera melakukan evaluasi secara objektif, transparan, serta mengembalikan hak-hak PPPK yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.


Jika tidak ditangani secara adil, polemik ini dikhawatirkan akan memperburuk kepercayaan publik terhadap tata kelola kepegawaian di daerah serta menimbulkan korban baru di kalangan pegawai yang sebenarnya tidak bersalah. Media Mencoba Melakukan Konfirmasi pihak BKD melalui pesan Wa Kepada BKD kota Makassar Memintak tanggapan terkait Hal itu Namun Sampai saat ini belum ada tanggapan.
(Muh Ahmad)

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

ShareTweetSendShareShare
Muh. Ahmad

Muh. Ahmad

Related Posts

SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan
Daerah

SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan

Maret 7, 2026
Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari
Daerah

Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari

Maret 7, 2026
OSIS dan Ekstrakurikuler SMKN 1 Maros Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan
Daerah

OSIS dan Ekstrakurikuler SMKN 1 Maros Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Maret 7, 2026
Kanreg IV BKN Dorong Optimalisasi DMS dan Pemutakhiran Data ASN
Daerah

Kanreg IV BKN Dorong Optimalisasi DMS dan Pemutakhiran Data ASN

Maret 6, 2026
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Siswi SMAN 12 Maros Korban Kebakaran di Cenrana
Daerah

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Siswi SMAN 12 Maros Korban Kebakaran di Cenrana

Maret 5, 2026
THR dan BHR Idulfitri 2026: Pemerintah Siapkan Ratusan Triliun untuk Dorong Konsumsi
Nasional

THR dan BHR Idulfitri 2026: Pemerintah Siapkan Ratusan Triliun untuk Dorong Konsumsi

Maret 5, 2026
Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Disdik Sulsel Keluarkan Pedoman Pembelajaran Selama Ramadhan

    Disdik Sulsel Keluarkan Pedoman Pembelajaran Selama Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 90 an Orang PPPK Paruh Waktu Kota Makassar Terkesan β€œSudah Jatuh Tertimpa Tangga”: Dirumahkan, Gaji di Hentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad Ke-14 Selasar SMA 18 Makassar Gelar Pentas Seni ‘Jelajah Imajinasi Tanpa Batas’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Staf Sekjen DPR RI Tanggapi Polemik 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekecewaan Guru PAUD se-Kabupaten Maros, Jasa Upah Ditiadakan Akibat Regulasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Terapkan Lima Hari Kerja Fleksibel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Karakter dan Spiritualitas, Pemprov Sulsel Gelar Ramadhan Leadership Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • Staf Sekjen DPR RI Soroti Keras Kebijakan 90 PPPK Pemkot Makassar Dirumahkan, Dinilai Berpotensi Langgar Kontrak Kerja
  • SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan Gelar Festival Ramadhan
  • Majelis Taklim Sipakalebi RW 13 Berbagi Paket Sembako untuk Warga dan Security di Claster Lestari

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Β© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

Β© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!