Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News Nasional

PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

adm-aspirasirakyat by adm-aspirasirakyat
Desember 18, 2025
Reading Time:3min read
0
PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

JAKARTA, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 — Menindaklanjuti usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau penerapan pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2025.

RELATED POSTS

Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus mendorong pergerakan ekonomi agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan dan keputusan bersama dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Pengaturan kerja ASN selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dirumuskan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Menko Airlangga.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif diterapkan selama tiga hari kerja, yakni Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada periode akhir tahun.

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB—telah menetapkan 25 Desember 2025 sebagai libur nasional Hari Raya Natal, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal, serta 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru.

Menteri Rini menegaskan bahwa kebijakan pengaturan kerja adaptif ini berlaku bagi seluruh ASN dengan tetap memperhatikan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pengaturan ini diperuntukkan bagi ASN di pemerintah pusat dan daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan memastikan pelayanan publik serta tugas-tugas strategis tetap berjalan,” jelasnya.

Pelaksanaan kebijakan tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Regulasi ini menjadi dasar bagi instansi pemerintah dalam menyesuaikan pengaturan kerja ASN secara terukur dan berbasis kinerja.

“Teknis pelaksanaan pengaturan kerja diserahkan kepada masing-masing instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pimpinan instansi diharapkan mengatur pembagian pegawai yang melaksanakan tugas di kantor dan yang melaksanakan tugas secara adaptif, serta memastikan jalannya pengawasan terhadap capaian kinerja,” ujar Menteri Rini.

Instansi penyelenggara pelayanan publik juga diimbau untuk memastikan layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses selama periode Natal dan Tahun Baru.

“Selama periode pengaturan kerja ini, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun aspirasi terkait kinerja pemerintah melalui kanal LAPOR! atau laman www.lapor.go.id,” tambahnya.

Menteri Rini menegaskan bahwa pengaturan kerja secara adaptif bukan merupakan kelonggaran disiplin, melainkan instrumen untuk menjaga kinerja pemerintahan tetap efektif dan responsif di tengah dinamika akhir tahun.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.


(Humas MENPANRB)

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

ShareTweetSendShareShare
adm-aspirasirakyat

adm-aspirasirakyat

Related Posts

Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis
Daerah

Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

Desember 18, 2025
Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan
Daerah

Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

Desember 17, 2025
Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax
Daerah

Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

Desember 17, 2025
KPP Pratama Makassar Utara Sosialisasikan Akun Coretax Pajak kepada ASN Disdik Sulsel
Daerah

KPP Pratama Makassar Utara Sosialisasikan Akun Coretax Pajak kepada ASN Disdik Sulsel

Desember 17, 2025
Pemprov Sulsel Raih Predikat Informatif Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025
Nasional

Pemprov Sulsel Raih Predikat Informatif Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025

Desember 16, 2025
Wali Kota Makassar Beri PR Khusus RT/RW Kelola Sampah, Siapkan Insentif hingga Rp100 Juta per RT
Daerah

Wali Kota Makassar Beri PR Khusus RT/RW Kelola Sampah, Siapkan Insentif hingga Rp100 Juta per RT

Desember 14, 2025
Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Ribuan Siswa Meriahkan Jambore OSIS

    Ribuan Siswa Meriahkan Jambore OSIS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Pelosok Gowa, Juara 1 Guru Dedikatif Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shorinji Kempo Maros Pertahankan Gelar Juara Umum 1 untuk Ketiga Kalinya pada Kejuaraan Metro School Tingkat Pelajar se-Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr.Ridwan Ismail Razak,S.Sos. M.Si.Tanggapi Rilis BKN Terkait Pendataan Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Volly PGRI Cabang Khusus, Jawara di Pangkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Monitoring Progres Pendistribusian Peralatan Praktik Siswa 2025 di SMKN 6 Pasilambena Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Makassar Beri PR Khusus RT/RW Kelola Sampah, Siapkan Insentif hingga Rp100 Juta per RT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025
  • Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis
  • Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!