MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 | Dinas Pendidikan Sulsel dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara, menggelar kegiatan sosialisasi pengaktifan akun Coretax atau wajib pajak.
Kegiatan selama sehari itu dilaksanakan di Gedung Guru, Rabu (17/12/2025) dan diikuti oleh para ASN dan P3K lingkup Disdik Sulsel.
Menurut Fajrin, bendahara keuangan Disdik Sulsel, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk semua ASN dan P3K.
“Apalagi kita akan membuat laporan pajak setiap tahun. Laporan itu tidak melalui epin tapi menggunakan akun Coretax. Nanti dilaporkan mulai Januari 2026,” ujar Fajrin.
Saat mengadakan sosialisasi, semua peserta dipandu langsung dalam bentuk praktik dan panduan tata cara login menggunakan akun Coretax.


Panduan praktek itu dibimbing dan diarahkan oleh Muhammad Rijal, penyuluh pajak pada KPP Pratama Makassar Utara.
“Sebelumnya kami sampaikan bahwa penggunaan akun Coretax wajib untuk semua yang memiliki NPWP,” paparnya.
Dia melanjutkan, akhir-akhir ini banyak sekali penipuan yang menelpon dan meminta mengunduh aplikasi.
“Padahal kami dari perpajakan tidak pernah menyuruh menginstal aplikasi. Semua melalui web resmi,” tambahnya.
Saat memandu, semua peserta diarahkan untuk membuka google dan mengetik kata pencarian Coretax pada halaman google.
Kesulitan beberapa peserta saat login di akun adalah adanya ketidakcocokan antara email dan no hp yang digunakan dan yang tercatat pada sistem perpajakan.
Peserta yang bermasalah lanjut Rijal, diminta untuk melakukan perubahan data pada link yang telah diberikan.
“Jadi silahkan bapak ibu merubah datanya. Jangan lupa melampirkan KTP dan kartu keluarga. Itu bagi yang bermasalah datanya,” terangnya.
Coretax sendiri merupakan akun yang wajib digunakan oleh wajib pajak dan telah terdaftar dan memiliki NPWP.
Semua wajib pajak harus dan wajib mengaktivasi akun Coretax, untuk melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. “Termasuk untuk bayar dan lapor pajak melalui Surat Pemberitahuan Tahunan ,” tandasnya.
(Budi PPID Disdik Sulsel)










