MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 -Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan melakukan seleksi ulang terhadap peserta Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) 2025.
Seleksi ulang itu terkait adanya kendala teknis. Atas kendala tersebut, pihak panitia mengulangi seleksi ulang dan melakukan pembatalan rekrutmen yang dimulai sejak 14 Oktober 2025 lalu.
Penyampaian seleksi ulang itu dijelaskan oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).
“Awalnya berdasarkan petunjuk pimpinan, akan dilakukan perpanjangan waktu seleksi sebelumnya. Tetapi setelah kami melakukan kordinasi dengan pusat, tidak diperbolehkan melakukan perpanjangan seleksi. Pusat sarankan, agar pengumuman kelulusan itu dibatalkan dan diadakan seleksi ulang,” ungkap Mustakim.
Dia pun menjelaskan bahwa sejumlah alasan, kenapa tim melakukan seleksi ulang terkait dengan seleksi BCKS tersebut.
Alasan pertama adalah kurangnya peserta yang memasukkan berkas, dari 12 ribu guru terpilih untuk melakukan seleksi BCKS.
Alasan kedua adalah banyaknya guru yang terlambat memasukkan berkas kelengkapan, dari waktu yang telah ditetapkan yakni 21 Oktober 2025.
“Alasan lain adalah banyaknya guru yang salah memasukkan berkas diakunnya. Termasuk tidak melampirkan pengalaman menjadi PLT dan Wakasek di sekolah,” tegasnya
Dengan adanya seleksi ulang itu, maka semua guru terpilih dan terdata di sistim, itu akan dipanggil kembali untuk memasukkan berkas seleksi BCKS.
“Termasuk bagi 368 guru yang sebelumnya dinyatakan lulus berkas. Jadi mereka memasukkan ulang berkas yang telah dipersyaratkan,” paparnya.
Untuk jadwal seleksi ulang akan dimulai hari ini, hingga 5 November 2025 mendatang. Penyampaian guru yang terpilih, akan disampaikan melalui akun setiap guru yang ikut seleksi.
Seleksi BCKS kali ini diprioritaskan untuk jalur non reguler. Mustakim menjelaskan bahwa mereka yang lulus non reguler, hanya bertugas selama satu periode atau empat tahun.
Tahun ini, Disdik Sulsel membutuhkan 209 calon kepala sekolah. Jumlah itu untuk mengisi 99 kuota yang masih dijabat oleh Plt dan 110 yang sudah memasuki dua periode menjabat.
Mustakim menambahkan, masa dua periode menjabat tidak hanya berlaku di satu sekolah saja. Mengacu ke regulasi, masa dua periode akan berakhir Desember tahun ini.
(Budi PPID Disdik Sulsel)












