MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 | 31 Juli 2025 — Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengakhiri penantian panjang mereka. Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi diserahkan dalam sebuah seremoni khidmat di halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar.
Gubernur Sulsel memimpin langsung agenda penyerahan SK yang turut dihadiri para pejabat tinggi pratama dan jajaran direktur rumah sakit. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin.
“Selamat mengemban amanah. Masa kontrak PPPK berlaku lima tahun, mulai Juli 2025 hingga Juli 2030. Namun bisa saja berakhir lebih cepat bila ada pelanggaran atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengangkatan PPPK, lanjut Gubernur, merupakan wujud kepercayaan negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa kontrak bisa diputus lebih awal jika terjadi pelanggaran berat, pemberhentian tidak hormat, atau telah mencapai batas usia.
Dengan penyerahan SK ini, para PPPK kini resmi bertugas di berbagai unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel dan diharapkan memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan. (Muh ah)