Enrekang
Teropong aspirasi masyarakat.vom
21 Februari 2025 – Kasat Intelkam Polres Enrekang, IPTU Ahmad Muhtar, S.Sos., MM., memberikan materi tentang penggunaan media sosial secara bijak kepada 80 siswa yang terdiri dari seluruh Pengurus OSIS, MPK, dan perwakilan Pengurus Ekstrakurikuler SMA Negeri 2 Enrekang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program GARDAKU SMADA ENREKANG (Gerakan Pelajar Sadar Hukum SMA Negeri 2 Enrekang) dan berlangsung pada sesi ketiga, pukul 13.00 hingga 14.30 WITA.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terkait penggunaan media sosial.
Memberikan pemahaman tentang dampak positif dan negatif media sosial.

Mengembangkan keterampilan dalam berperilaku bijak di dunia maya.
Materi yang Disampaikan
Dalam sesi ini, IPTU Ahmad Muhtar menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
. Pentingnya Etika di Media Sosial
Menghormati orang lain: Selalu bersikap sopan dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.
Menghindari ujaran kebencian: Tidak terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian atau konten provokatif yang dapat menimbulkan konflik.. Dampak Negatif Penyalahgunaan Media Sosial
Cyberbullying: Mengenali dan menghindari tindakan intimidasi di dunia maya.
Penyebaran hoaks: Memahami bahaya berita palsu dan cara memverifikasi informasi sebelum menyebarkanny
Keamanan Privasi
Pengaturan privasi: Cara mengatur privasi di berbagai platform media sosial agar lebih aman.
Perlindungan data pribadi: Menjaga informasi pribadi agar tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif bertanya mengenai cara menjaga reputasi digital dan mengidentifikasi berita palsu. IPTU Ahmad memberikan tips praktis serta menekankan pentingnya sikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk pelajar yang lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan memahami etika dan dampak dari perilaku online, siswa dapat menjadi pengguna media yang lebih bertanggung jawab dan sadar hukum.( Muh Ahmad)