Bone
Teropongaspirasimasyarakat.com
Pembagian baju Jersey gratis oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang semula diharapkan menjadi kabar baik, kini menjadi sorotan. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya beberapa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mengeluhkan bahwa mereka tidak menerima baju pada pembagian awal, dan kini harus membayar untuk mendapatkan baju jersey KORPRI.
Menurut dari salah satu kepala ini pertama kali muncul dari beberapa guru yang menyampaikan keberatan mereka melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa ada imbauan dari Dinas Pendidikan (Disdik) agar para ASN dan P3K memiliki baju jersey KORPRI paling lambat awal Oktober 2024. Namun, karena tidak ada anggaran khusus untuk pakaian tersebut, para guru P3K diminta membayar Rp 150.000 untuk satu baju jersey.
“Saya sebagai guru P3K merasa sangat kecewa. Saat pembagian baju Jersey gratis, kami tidak mendapatkannya, tetapi sekarang disuruh memiliki baju tersebut tapi bayar untuk jersey. Ini sangat memberatkan,” ujar seorang guru P3K yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, dalam pesan WhatsApp yang beredar, kepala sekolah diminta segera memperbarui data ukuran baju para guru, termasuk nama, jenis kelamin, dan ukuran baju yang dibutuhkan. Para guru mempertanyakan keputusan ini, terutama karena ketidakadilan yang dirasakan dalam pembagian baju gratis sebelumnya.
“Baju geratis dari Pemprov Sulsel dengan logo khas berwarna merah-hitam, namun banyak guru tidak mendapatkannya.khususnya PPPK. Sekarang, kami malah disuruh membayar untuk jersey KORPRI. Ini sangat tidak adil,” tambah sumber yang sama.
Keputusan ini memicu diskusi di kalangan guru P3K dan ASN, khususnya mereka yang merasa terbebani oleh kebijakan pembelian jersey tersebut.
Ketika dikonfirmasi, salah satu kepala sekolah di wilayah Cabang Disdik wilayah lll Bone menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk pembelian baju tersebut. “Sekolah tidak dapat menanggung biaya ini,” jelas kepala sekolah.
Lebih lanjut dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone klarifikasi melalui WhatsApp bahwa tidak ada edaran tertulis maupun melalui pesan WhatsApp resmi dari cabang Disdik wilayah lll terkait keharusan untuk pembelian baju jersey. “Jika ada pesan yang beredar, itu bukan berasal dari kami. Cabang Disdik tegas tidak pernah mengeluarkan edaran atau pesan berantai terkait hal ini,” tegasnya.
Para guru P3K berharap adanya solusi yang lebih adil bagi semua pihak.
Media masih terus melakukan konfirmasi untuk memperoleh kejelasan terkait keluhan beberapa guru P3K di wilayah Cabang Disdik Bone mengenai perubahan kebijakan pembagian baju jersey yang semula gratis menjadi berbayar.
Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan, Dr. Andi Fahruddin, S.STP, menjelaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pembelian baju jersey tersebut. “Keputusan untuk membeli baju jersey sepenuhnya tergantung pada yang bersangkutan, tidak ada tekanan atau paksaan,” jelas Dr. Fahruddin, kecuali yang mau untuk keseragaman itu tergantung mereka yang bersangkutan tidak ada paksaan. Tegas. Andi Fahruddin
(Muh Ahmad)