Teropongaspirasimasyarakat.com
Cabang dinas pendidikan wilayah lll Bone menyampaikan kelarifikasi Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media online teropongaspirasimasyarakat.com, kami merasa perlu memberikan klarifikasi atas beberapa informasi yang disampaikan, sebagai berikut:
Tidak Ada Edaran Resmi Terkait Jersey KORPRI dari Cabdis Wilayah III Bone
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone tidak pernah mengeluarkan edaran resmi, baik secara tertulis maupun melalui WhatsApp, terkait pengadaan jersey KORPRI.
Seluruh edaran resmi terkait pengadaan Jersey tersebut hanya berasal dari KORPRI dan disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan.
Penyampaian Informasi Berdasarkan Arahan Kadisdik Sulsel.
Penyampaian informasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Guru PPPK melalui kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil rapat virtual (Zoom) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan, bersama dengan 12 Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Sulawesi Selatan.
Himbauan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan terhadap ASN dan PPPK dalam pengadaan jersey KORPRI.
Baju Olahraga Gratis Berbeda dengan Jersey KORPRI.
Kami juga menegaskan bahwa baju olahraga yang saat ini masih dalam proses pendataan berbeda dengan jersey KORPRI.
Baju olahraga tersebut merupakan inisiatif terpisah dan diberikan secara gratis, sedangkan jersey KORPRI tidak dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, biaya pengadaan jersey sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing ASN dan PPPK yang berminat.jelasnya
Lanjut menambahkan bahwa Proses Pemesanan Jersey KORPRI
Cabdis Wilayah III Bone hanya bertugas untuk merekap kebutuhan jersey KORPRI di lingkup cabang Disdik wilayah lll Bone .
Selanjutnya, proses pemesanan dilakukan melalui Kepegawaian Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Jika ada informasi lain yang beredar di luar yang telah kami klarifikasi, hal tersebut berada di luar tanggung jawab kami.
Menanggapi Edaran Tidak Resmi Melalui WhatsApp
Kami juga menegaskan bahwa himbauan dan arahan yang beredar melalui WhatsApp sifatnya hanya penyampaian. Bukan sebagai surat edaran resmi. Edaran resmi hanya bersumber dari KORPRI.
Untuk lebih jelasnya Konfirmasi dari Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel
perjelas, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Fahruddin, S.STP., AP, menegaskan bahwa tidak ada paksaan kepada guru ASN dan PPPK terkait pengadaan jersey KORPRI.
Pemilihan untuk membeli jersey tersebut sepenuhnya bersifat sukarela.
Cabdisdik wilayah lll bahwa Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar.
Tegasnya kepala
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone.
(Muh Ahmad)