Luwu Palopo.
Teropong aspirasi masyarakat .com
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah XI Luwu Palopo, Ridwan S.Sos., MM., menyatakan kekecewaannya setelah salah seorang oknum bawahan di instansi tersebut melakukan tindakan tidak etis.
Oknum yang merupakan penjabat KTU pada Cabang Dinas Pendidikan tersebut diduga telah mencoret dan merobek SK pembagian tugas yang telah ditandatangani oleh kepala cabang dinas wilayah Xl Luwu Palopo Ridwan.
Dalam konfirmasi kepada media, Ridwan membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan oleh oknum bawahannya. Ridwan menegaskan bahwa SK tersebut disusun sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Tupoksi Cabang Dinas Pendidikan.
“Seharusnya, tindakan tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu sebelum dilakukan, bukan secara sembarangan yang menunjukkan kurangnya etika dan sikap profesional,” ujar Ridwan S.Sos., MM., Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Luwu Palopo( Muh Ahmad)