Luwu,
Teropong Aspirasi Masyarakat.com – Kasubag Tata Usaha (KTU) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI mengklarifikasi berita yang menyebutkan bahwa KTU telah merobek Surat Keputusan (SK). Menurut KTU, sebenarnya surat yang dimaksud adalah surat uraian tugas internal pembagian tugas yang ditempel pada dinding kantor.
Dalam rilis yang dikirimkan, KTU menyatakan bahwa tuduhan tentang hilangnya SK tersebut sangat tidak berdasar. “Saya bahkan tidak mengetahui adanya SK itu, kapan dan di mana surat tersebut dibuat, serta siapa yang memasangnya di dinding,” jelas KTU.
Tuduhan tersebut seolah-olah mengarah kepada saya selaku Kasubag TU, padahal saya tidak mengetahui adanya surat pembagian tugas yang diterbitkan. Sebagai pimpinan yang baru menjabat kurang lebih tiga bulan sebagai KACABDIN Wilayah XI, semestinya dilakukan rapat internal setiap awal pekan dengan semua staf untuk evaluasi kinerja, bukan malah membuat kegaduhan dan meresahkan staf dengan adanya surat keputusan pembagian tugas internal.
Sebenarnya, semua staf ASN dan non-ASN sudah memiliki tugas masing-masing sesuai dengan analisis jabatan (ANJAB) yang selama ini mereka kerjakan dan laksanakan dengan baik. Yang seharusnya dilakukan adalah melaksanakan penjabaran tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) serta mendistribusikannya kepada masing-masing staf agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, bukan malah menciptakan blok dalam kantor yang dapat mempengaruhi pelayanan.
Selama ini, kami di Cabang Dinas Wilayah XI bekerja sama dengan kompak, saling membantu, dan menciptakan suasana kantor yang harmonis serta pelayanan kepada masyarakat yang berjalan dengan baik. Namun, baru kali ini kami merasakan suasana yang berbeda dengan kepemimpinan yang baru. Contohnya, staf saling mengklaim pekerjaan, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi hal seperti itu. Saya sangat berharap kejadian ini dapat dikonfirmasi dengan seluruh staf Cabang Dinas Wilayah XI,” jelas KTU Cabdis Wilayah XI Palopo Luwu,( Muh Ahmad)