Makassar,
Teropong aspirasi masyarakat.com
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melalui kepala bidang SMA menegaskan bahwa
Itu Pemenuhan Kuota pada sekolah yang belum memenuhi kuotanya
Tidak Ada Siswa Siluman PPDB 2024
tidak ada yang namanya siswa siluman dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Kabid SMA Dinas Pendidikan Sulsel ditemui oleh media di ruang kerjanya 16 Juli 2024
“Proses PPDB tahun ini telah mengikuti koridor yang telah ditetapkan, sesuai dengan penyesuaian daya tampung sekolah dan persetujuan pimpinan.
Tahapan awal melibatkan seleksi melalui jalur prestasi SMA, yang kemudian diikuti dengan pemetaan terhadap sekolah yang masih memiliki kelebihan kuota, antara lain SMAN 6, 7, 10, 13, 15, 18, 19, 20, dan 22. Selain itu, dilakukan analisis dan berbagai pertimbangan terkait pengaduan yang diterima di posko Helpdesk serta kondisi guru dan ketersediaan ruangan belajar.
Siswa yang belum berhasil lolos melalui jalur prestasi SMA dialihkan ke jalur pemenuhan. Namun, kuota pada jalur ini ternyata tidak cukup untuk menampung 1.772 calon siswa yang belum tertampung. Berdasarkan pemetaan kondisi guru dan ketersediaan ruangan belajar, beberapa sekolah tidak lagi dapat menampung siswa sesuai kapasitas yang ada.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan telah mengajukan permohonan penambahan rombongan belajar (Rombel) kepada BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, penambahan ini tidak tidak untuk semua sekolah termasuk tidak dengan SMAN 9 dan 21 karena itu sudah mencapai batas maksimal sesuai regulasi yang berlaku.
Penambahan rombongan belajar dilakukan setelah melalui kajian teknis yang mencakup pemetaan potensi jumlah calon siswa yang tidak tertampung serta analisis terhadap kondisi guru dan sarana prasarana sekolah. Semua langkah ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 mengenai wajib belajar yang menetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bertanggung jawab dalam memastikan keberlanjutan pendidikan hingga jenjang menengah.
Dalam rapat pada 12 Juli 2024, Dinas Pendidikan mengkonfirmasi menjelaskan bahwa beberapa sekolah di Kota Makassar ini masih memiliki kekurangan kuota, karena sebagian calon siswa ada yang mengundurkan diri atau tidak melakukan pendaftaran ulang.
Sesuai kewenangannya, Dinas Pendidikan kembali menyalurkan peserta didik yang belum tertampung ke sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, H. Andi Iqbal Nadjamuddin, SE, melalui kepala bidang SMA menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, agar dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri. Meskipun menimbulkan berbagai pro dan kontra, langkah ini diambil demi memastikan semua anak di Sulawesi Selatan memiliki akses minimal hingga menamatkan pendidikan tingkat SMA/SMK.
Muhammad Nur Kusuma, S.STP AP, Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel, menegaskan bahwa hal ini dilakukan itu sudah sesuai dengan prosedur yang dilakukan dan sesuai dengan ketentuan, sudah mendapat persetujuan pimpinan, maka itu sehingga membantah adanya dugaan terkait siswa siluman.
Dengan demikian, upaya Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengatur PPDB 2024 bertujuan untuk memastikan keadilan dan kelancaran proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tegasnya Kabid SMA Disdik Sulsel.(Muh Ah)