Makassar
Teropong aspirasi masyarakat.com
Ketua asosiasi pengawas sekolah Indonesia (APSI) Sulsel Dr. H. Mulyono Caco. M.Pd. MM. M.Kes, menanggapi pemberitaan di media Teropong Aspirasi Masyarakat tertanggal 18 April 2024 terkait yang menyoroti “Penempatan Guru PPPK Mengajar disekolah yang Tidak Sesuai Bidang Keahlian,”
Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah (APSI) Sulawesi Selatan, Dr.H. Muliono Caco, M.Pd MM.M.Kes., yang juga Sekretaris Badan Akreditasi Sekolah (BAN) Sulawesi Selatan dan mantan Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas) Disdik prov Sulsel, memberikan tanggapan serius terkait penempatan beberapa oknum Guru PPPK yang mengajar di sekolah di luar bidang keahliannya.
Dr. Muliono dengan tegas mengatakan bahwa tidak benar jika ada tanggapan bahwa tidak benar kalau hanya menyalahkan dengan alasan yang menyatakan bahwa itu tersebut adalah kesalahan mereka karena para oknum guru PPPK memilih dan mendaftar pada bidang yang bukan jurusannya.
Dr. Mulyono juga mempertanyakan mengapa TIM seleksi bisa meloloskan para oknum guru tersebut jika memang mereka tidak sesuai dengan bidang keahlian yang didaftarkan itu terkesan Lucu.
“Penempatan guru PPPK yang tidak sesuai bidang keahlian sangat merugikan masyarakat khususnya pada siswa,” tegas Dr. Muliono. “
Hal itu berdampak besar pada masa depan anak didik karena siswa tidak mendapatkan kompetensi yang sesuai.
Dinas pendidikan provinsi Sulawesi selatan tidak boleh membiarkan hal ini,” ujar Dr. Muliono.
Lanjut menambahkan bahwa pada zaman dahulu, untuk mengatasi masalah seperti ini, oknum guru yang mengajar tidak sesuai keahliannya itu segera diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau memperoleh kompetensi ganda, sehingga mereka dapat mengajar dengan kompetensi yang memadai.
Lebih lanjut, Dr. Muliono menyatakan mengatakan bahwa karena implikasi lain dari penempatan guru yang tidak sesuai keahlian ini berdampak pada penurunan peringkat dan citra sekolah negeri di mata masyarakat maupun dalam sistem pendidikan atau rapor pendidikan. Hal ini menyebabkan sekolah negeri tidak lagi menjadi pilihan utama bagi para orang tua dan siswa nantinya.
Dr. Muliono menambahkan bahwa sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan perlu perhatian dan memikirkan solusi untuk masalah ini dengan memberikan pelatihan atau pendidikan tambahan kepada guru PPPK yang mengajar di luar bidang keahliannya agar mereka dapat mengajar dengan kompetensi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan siswa. “Ini penting untuk memastikan kualitas pendidikan dan masa depan siswa yang lebih baik,” ujar Dr. Muliono.
Sumber lain menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lembaga teknis perpanjangan tangan pemerintah provinsi Sulawesi selatan semestinya tidak bisa membiarkan hal ini terjadi. Disdik tidak boleh menutup mata dan membiarkan hal tersebut yang dinilai sangat merugikan siswa. “Sekolah adalah tempat proses belajar mengajar, bukan temoat proses belajar-belajar.
Tentu Hal itu menjadi pertanyaan, ada apa Disdik Sulsel membiarkan hal seperti itu terjadi, ujar sumber.
(Muh Ahmad)