Makassar: Teropongaspirasimasyarakat.com
Langkah kongkrit untuk memperkuat pembelajaran Smart School telah diambil dalam surat resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Iqbal Nadjamuddin.
Surat tersebut ditujukan kepada semua Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekolah, yang menegaskan bahwa pembelajaran Smart School oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan dimulai pada awal tahun ajaran 2024.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan Sistem Pembelajaran Smart School merupakan salah satu Program dan Kegiatan unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijalankan melalui Dinas Pendidikan PROV SULSEL, guna mendukung pencapaian target prioritas meningkatkan jumlah lulusan siswa menengah yang berhasil masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berkualitas.
Berdasarkan hal tersebut, surat yang ditujukan kepada seluruh kepala Cabang Dinas Pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut menekankan beberapa poin penting.
Kepala Cabang Dinas diminta untuk mengoptimalkan dan memantau pelaksanaan pembelajaran Smart School serta melaporkan hasilnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala UPT SMA diinstruksikan untuk memastikan partisipasi aktif dari masing-masing Guru Mata Pelajaran dan Tenaga Operator Smart School dalam pelaksanaan Sistem Pembelajaran Smart School Tahun 2024.
Kepala UPT SMA bertugas memantau pelaksanaan proses pembelajaran Smart School Tahun 2024 dan menyampaikan laporannya secara berkala kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di wilayahnya.
Pengawas Satuan Pendidikan diharapkan untuk ikut serta dalam pemantauan dan melaporkan hasil evaluasinya kepada Kepala Dinas melalui Koordinator Pengawas.
Informasi terkait pembelajaran Smart School dapat diakses melalui grup WhatsApp (WA) yang telah disediakan untuk setiap wilayah Cabang Dinas Pendidikan.
Proses pelaksanaan Sistem Pembelajaran Smart School Tahun 2024 ini akan dilakukan secara menyeluruh dan akan dievaluasi secara berkala.
Jadwal kegiatan yang tercantum dalam surat termasuk Penalaran Umum (Studio 1), Matematika (Studio 2), Bahasa Inggris (Studio 3), dan Bahasa Indonesia (Studio 4) yang berlangsung dari tanggal 12 Februari 2024 hingga 16 Februari 2024. Jadwal selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui surat tindak lanjut.
Demikianlah informasi yang disampaikan, melalui surat Resminya diharapkan kerjasamanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sulawesi Selatan. (Muh Ahmad)