Barru:
Teropong Aspirasi Masyarakat
Oknum guru ASN yang tercatat mengajar di SDN 175 Desa Bontorea, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, diduga terlibat dalam mafia calo ASN janji korban diangkat jadi ASN sudah dua tahun lalu tidak ada kejelasan, dikabarkan pasrah tidak bersedia mengembalikan uang korban.
Menanggapi pemberitaan dirinya, oknum guru tersebut, awalnya bersedia untuk menyelesaikan semua masalah dengan mengembalikan uang korban dengan berangsur empat kali pembayaran, sampai mencapai total 60 juta rupiah kepada korbannya, Zainal. Namun, tidak lama kemudian, oknum tersebut mengurungkan niatnya kembali menghubungi redaksi untuk menyatakan bahwa keputusannya telah di pertimbangkan bersama keluarganya.
Ahmad Kasaeri, oknum guru SD 175, mengubah pendiriannya dan menolak mengembalikan uang korban sejumlah 60 juta rupiah dengan alasan namanya sudah menjadi viral sebagai calo ASN.
“Saya tinggal menunggu dan mengikuti langkah selanjutnya yang akan diambil oleh korban, Zainal,” ujarnya dengan pasrah melalui wa miliknya.
Calo ASN ini diduga terlibat dalam penipuan dengan modus menjanjikan korban untuk diurus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Barru. Zainal, salah satu korbannya, mengakui bahwa ia telah menyerahkan uang kepada oknum dengan janji akan diurus dan diangkat menjadi ASN, namun sudah dua tahun belum ada kejelasan.
Sebagaimana berita yang ditayangkan media ini pekan lalu bahwa, Kepala Dinas Pendidikan Barru Andi Adnan Azis, S.STP. M.Si akan memanggil oknum tersebut namun belum juga terwujud.
Maka itu , media kembali konfirmasi Kadis Pendidikan Barru , kembali berjanji dan mengatakan segera memanggil yang bersangkutan.
Melalui Whatshaap miliknya kamis 25 Januari 2024 Kadis Pendidikan Barru, kembali berjanji dan menyatakan bahwa, “Insya Allah besok kita akan di hadirkan oknum tersebut di Dinas Pendidikan Barru, dan terima kasih banyak atas perhatianta, dan informasinya, semoga sukseski selalu.” – (Tamc. Muh Ahmad)