Makassar.
Tetopongaspirasimasyarakat.com
Rekonsiliasi bantuan operasional satuan pendidikan (BSOP) tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri berlangsung dari tanggal 15 hingga 31 Januari 2024 di Gedung Guru HM.Jusuf Kalla, Kompleks Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
Sebelumnya, Kadisdik Sulsel telah memberikan semangat kepada peserta rekonsiliasi agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Hal yang sama dilakukan oleh Kasubag Keuangan Disdik Sulsel, Iksan Sanusi, SE, yang memberikan motivasi dan mengingatkan peserta rekonsiliasi untuk tetap konsisten mengikuti kegiatan tersebut. Iksan Sanusi menyampaikan arahannya kepada peserta rekonsiliasi BOSP dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai di Gedung Guru HM.Jusuf Kalla pada hari Kamis, 25 Januari 2024.
Menurut Iksan Sanusi, kegiatan verifikasi ini telah dilakukan pada tahap pertama di Cabdisdik V, selanjutnya ke bagian aset, dan kemudian ke bidang masing-masing.
Dia menyadari pentingnya kegiatan ini sehingga peserta diharapkan bekerja dengan serius dan benar-benar fokus.

Iksan Sanusi menekankan bahwa pihaknya juga bekerja keras memberikan pelayanan bersama semua personil, kadang-kadang hingga malam bahkan pagi hari.
Ia menjelaskan bahwa proses ini mengikuti alur, mulai dari penyusunan arkas hingga rekon dana BOS. Setelah pelaporan, anggaran daerah diteruskan ke bagian keuangan. Iksan Sanusi berharap bahwa rekonsiliasi ini bertujuan sebagai langkah pencegahan pelanggaran yang dapat berakibat pada tindakan.

Ia juga mencatat adanya temuan pada tahap sebelumnya, dan mengingatkan agar hal tersebut dihindari sejak dini. Iksan Sanusi menegaskan bahwa dana BOS harus sesuai peruntukannya untuk siswa, termasuk biaya pemeliharaan tingkat rendah. Oleh karena itu, pembelanjaan dana BOS tidak boleh keluar dari alur. Meskipun sudah dijadwalkan, namun diberikan penambahan waktu hingga Februari karena padatnya kegiatan.
Kegiatan rekonsiliasi hari itu diikuti oleh 62 peserta dari Cabdisdik V, terdiri dari 12 peserta Bantaeng, 31 peserta Bulukumba, dan 19 peserta Sinjai. Sementara itu, Kepala SMAN 6 Bantaeng, H. Farid Alfahri Fahruddin, S.Kom, M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan dan berharap agar kegiatan bisa selesai dengan cepat.
Kegiatan Rekonsiliasi Dana BSOP Tahap II Provinsi Sulsel bertujuan menyusun laporan Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel TA.2023 terkait dengan pengelolaan dana BOSP tahap II tahun 2023. Peserta yang hadir melibatkan kepala sekolah, bendahara, operator SIMBOS, aset, dan staf cabang dinas yang menjadi operator SIMBOS.

Peserta diwajibkan membawa kelengkapan berupa dokumen RKAS, dokumen pembelanjaan Dana BOSP tahap II, laptop, printer, kertas F4, stempel, dan kabel sambungan. Jadwal dan peserta dari Cabang Dinas berikutnya.(Muh Ahmad)