Barru,
Teropongaspirasimasyarakat.com
Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri 175, Dusun Bontorea, Desa Jangang Jangang, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, dikabarkan tidak bersedia mengembalikan uang korban yang telah tertipu dalam modus penipuan calo ASN.
Awalnya, oknum tersebut merespons pemberitaan terkait dirinya, berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut untuk mengembalikan uang korban Zainal dengan menawarkan pembayaran seçara berangsur sebanyak empat kali dengan total 60 juta rupiah.
Tidak lama kemudian oknum berubah pikiran kembali menghubungi Redaksi dan menyatakan bahwa keputusannya telah di pertimbangkan bersama keluarganya. Oknum, Ahmad Kasaeri, berubah pikiran dan menolak mengembalikan uang korban dengan alasan namanya sudah menjadi viral sebagai calo ASN. “
Saya tinggal menunggu dan mengikuti langkah selanjutnya yang akan diambil oleh korban, Zainal,” ujarnya dengan pasrah melalui Wshapp miliknya.
Calo ASN, Ahmad Kasaeri, oknum guru SDN 175 Pujananting, Kab Barru diduga dinilai terlibat kasus penipuan dengan modus menjanjikan korban untuk diurus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Barru, sebagai mana yang dialami Korban, Zainal, salah satu korbannya, mengakui bahwa ia telah menyerahkan uang kepada oknum, dijanjikan akan di urus menjadi ASN namun sudah memasuki dua tahun belum ada kejelasan.
Menyikapi hal itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Barru yang dikonfirmasi media ini melalui Wahtshapp miliknya Kamis 18 Januari 2024 kemarin dan hari ini baru merespon setelah dihubungi saluran telpon WA.
Terkait hal itu Kadisdik Barru Andi Adnan Aziz, S.STP, M.Si langsung merespon dan mengatakan kami segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dari informasi bapak.
“Terima kasih banyak pak atas informasinya, selamat dan sehatki selalu, ujar Kadisdik Barru melalui WAnya 19 Januari 2024 hari ini.(Muh Ah)