Makassar, 11 Januari 2024 – Teropongaspirasimasyarakat.com
Pengurus Komite SMA 23 Makassar melalui surat dengan nomor 045/PK/XII/2023, tertanggal 05 Desember 2023, telah melaporkan Dr. SD Guru SMAN 23 Makassar.
Surat tersebut mengatas namakan keluhan dan laporan dari orang tua/wali siswa serta guru-guru di SMAN 23 terkait kinerja dan partisipasi dalam kegiatan belajar mengajar. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala UPT. SMAN 23 Makassar dengan tembusan ke beberapa pihak.
Namun, Dr. SD Guru menyatakan keberatannya terhadap laporan tersebut. Menurutnya, laporan Komite tidak memiliki dasar dan terkesan hanya sebagai upaya memaksakan kehendak dari pihak yang diduga memiliki keinginan agar ia tidak lagi mengajar di SMAN 23 Makassar.Dr. SD menegaskan bahwa hanya pihak yang memiliki data yang sebenarnya dapat menilai siapa yang malas atau melanggar aturan sekolah.
Dengan tegas, Dr. SD Guru meminta kepada Kepala UPT. SMAN 23 Makassar untuk memverifikasi data yang digunakan sebagai dasar surat tersebut. Apabila tidak dapat dibuktikan, ia menyarankan agar Kepala Sekolah memberikan peringatan kepada Pengurus Komite agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan intern/kinerja guru, yang bukan merupakan tupoksinya.
Selanjutnya, Dr. SD Guru meminta agar Kepala UPT. SMAN 23 Makassar memfasilitasi pertemuan antara dirinya dan Pengurus Komite pada rapat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Januari 2024, di SMAN 23 Makassar.
Jika dalam pertemuan tersebut Pengurus Komite tidak dapat memberikan solusi atau membuktikan laporannya sesuai dengan data, Dr. SD Guru menyatakan bahwa ia akan menempuh jalur hukum.
Dr. SD Guru menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan kepadanya merupakan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter, terutama sebagai seorang pendidik.
Ia menyesalkan surat pengaduan Komite yang dialamatkan kepadanya dengan modus pengaduan orang tua siswa.
Dr. SD Guru menilai tuduhan tentang kelalaian mengajar sebagai hasil karangan segelintir oknum dengan maksud mendiskreditkan agar tidak dapat mengajar lagi di sekolah tersebut.
Ia menyebut modus tersebut sebagai praktik lama yang sering dilakukan oleh oknum di internal SMAN 23 Makassar untuk menghilangkan individu yang tidak sejalan dengan pandangan mereka. Dr. SD Guru berharap agar kepala sekolah yang baru tidak mengalami hal serupa dengan kepala sekolah sebelumnya yang mengalami mutasi, dihantui oleh demo, dan sebagainya tegas, Dr. SD, Guru SMAN 23 Makassar
(Muh Ahmad)