Makassar:
Teropongaspirasimasyarakat.com
Sebanyak 1.979 berkas Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sasaran pemusnahan Arsip Inaktif pada hari ini, Kamis (28/12/2023).
Pemusnahan berkas inaktif tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Prof. Ahmad Amiruddin, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan. Perintis Kemerdekaan Km 10, Tamalanrea, Makassar, Sulsel
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Sekretaris Disdik prov Sulsel, Dr. Andi Ibrahim, S. Pd., M. Pd., turut serta dalam pemusnahan bersama Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Dr. H. Muhlis M., M. Pd., dan Sekretaris Asosiasi Arsiparis Sulsel, Irsat Natsir. Hadir pula perwakilan Inspektorat Sulsel dan Biro Hukum Provinsi Sulsel.

Pemusnahan arsip dinamis inaktif dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, menurut panitia pemusnahan yang diwakili oleh Dra. Rosfina Sawaleng, dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas kerja, dan melindungi informasi dalam arsip dari akses oleh pihak yang tidak berhak.
Rosfina Sawaleng juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi volume arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, serta sebagai upaya untuk menjaga keamanan informasi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Dr. Andi Ibrahim menyatakan bahwa arsip merupakan urat nadi atau pusat ingatan setiap organisasi. Jika pengelolaan arsip tidak dilakukan dengan baik, hal ini dapat berdampak negatif terhadap reputasi organisasi dan menyulitkan pencapaian tujuan organisasi tersebut.
“Anda bisa mengatakan bahwa arsip adalah identitas bagi suatu kantor atau institusi pemerintah,” tegas Andi Ibrahim.(Muh Ahmad)