Makassar:
Teropongaspirasimasyarakat.com
Lesteri wahyuni dengan tegas terkait tudingan dari oknum kepsek terkait pelarangan berlangganan dengan media, lanjut Lestari, Saya Hanya Menjalankan Tugas’ Ibu Lestari Wahyuni S.Pd .M.Ak, dengan tegas membantah tuduhan yang mengaitkannya dengan dirinya larangan berlangganan media, dia menegaskan bahwa perannya semata-mata adalah menjalankan tugas yang telah diberikan.
Terkait adanya, tudingan yang menyebutkan saya melarang berlangganan media itu mereka keliru mungkin ada oknum yang berupaya menyudutkan dirinya karena ia selalu memberikan arahan yang sesuai aturan terkait pengelolaan keuangan di sekolah khususnya pengelolaan dana Bos,
Dikomfirmasi media, Lestari Wahyuni.S.P.d.M.Ak dengan tegas menjelaskan bahwa tujuannya sangat jelas sesuai dengan tugasnya pada Badan Keuangan Aset Daerah ( BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada pengelola keuangan di sekolah guna mencegah ketidaksesuaian yang bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk pada tahun ini.
“Tujuan saya hanya memberikan arahan kepada kepala sekolah dan pengelola keuangan khususnya dana Bos agar tidak ada sekolah yang menjadi temuan BPK yang harus mengembalikan dana pada tahun ini,” tegas Ibu Lestari. “
Hanya itu, demi meminimalkan agar sekolah tidak menjadi temuan pemeriksa khususnya BPK yang apabila menjadi temuan maka terpaksa mengembalikan dana.”Lestari menegaskan bahwa dalam hal berlangganan media, dirinya tidak memiliki keterlibatan dan tidak ada kepentingan pribadi. “
Saya hanya menjalankan tugas mengumpulkan data sekolah yang ada, melakukan verifikasi untuk diajukan kepada pimpinan,” jelasnya.
Mengenai larangan berlangganan media, baik Online maupun koran dan lainnya yang tidak terkait dengan pendidikan, Ibu Lestari mengakui bahwa memang ada beberapa sekolah yang berlangganan hingga sepuluh media, padahal ada target dan batasan yang telah ditetapkan. “Sesuai dengan petunjuk, maksimal lima media yang berkaitan dengan pendidikan diperbolehkan,” tambahnya.
“Beberapa pihak datang untuk klarifikasi terkait hal ini. Ada yang terlihat emosi dan agak tegas terhadap saya,” ujar Lestari. Meski demikian, Ibu Lestari tetap yakin bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. “
Tidak ada dasar yang kuat karena saya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan langsung oleh pemeriksa. Jika ada keinginan untuk mengetahui lebih detail tentang tugas saya, dapat diverifikasi langsung dengan atasan saya,” tegasnya.
Sebagai penutup pernyataannya, Ibu Lestari menegaskan kembali bahwa keterlibatannya hanyalah dalam menjalankan tugas terkait berlangganan media yang relevan dengan pendidikan. “Saya tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tugas saya sesuai tupoksinya,” tandas Lestari. (Muh Ahmad)