Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH

    SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH

    Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

    Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

    Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu  Bungkam

    Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu Bungkam

    Kepala SMKN 6 Makassar Tanggapi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Siswa Tertidur di Kelas

    Kepala SMKN 6 Makassar Tanggapi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Siswa Tertidur di Kelas

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH

    SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH

    Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

    Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

    Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu  Bungkam

    Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu Bungkam

    Kepala SMKN 6 Makassar Tanggapi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Siswa Tertidur di Kelas

    Kepala SMKN 6 Makassar Tanggapi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Siswa Tertidur di Kelas

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News

Surat Edaran Dinas Pendidikan Prov SULSEL Tertibkan Tata Kelola Administrasi dan Naskah di lingkup Disdik 

Muh. Ahmad by Muh. Ahmad
Desember 29, 2022
Reading Time:4min read
0
Surat Edaran Dinas Pendidikan Prov SULSEL Tertibkan Tata Kelola Administrasi dan Naskah di lingkup Disdik 

Makassar teropongaspirasimasyarskat.com
Dinas pendidikan Provinsi sulawesi selatan mengeluarkan surat edaran  pertama tama Ditujukan Sekretaris,
Dan Seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPT PTIKP, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dari Wilayah I sampai dengan  XII se Sulawesi Selatan, dan Kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB 
Negeri Maupun Swasta. Fungsional Pengawas Sekolah. Menunjuk di tempat masing masing

RELATED POSTS

SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH

Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu Bungkam

SURAT EDARAN dengan Nomor : 004.5/14923-Sekret.2/Disdik
TENTANG Terkait pengelolaan tata kelola koordinasi dan tertib administrasi dan naskah pada lingkup Dinas pendidikan Provinsi sulawesi selatan 
Dalam rangka tata kelola jalur koordinasi dan tata tertib administrasi dokumen dan Naskah dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Disampaikan beberapa Hal sebagai berikut

  1. Untuk administrasi persuratan keluar dari lingkup Dinas Pendidikan Provinsi sulawesi selatan maka pejabat yang berkompeten yang menandatangani 
    penandatangan satu pintu adalah Kepala Dinas Pendidikan Prov SULSEL adapun seandainya  berhalangan karena penugasan atau ada  hal lain, maka Sekretaris Dinas pendidikan Prov SULSEL yang dapat bertanda tangan atas sepengetahuan dan persetujuan Kepala Dinas pendidikan SULSEL.

Untuk keperluan administrasi internal Cabang Dinas Pendidikan maka dokumen yang sifatnya rutin itu ditandatangani oleh Kepala Cabang Dinas dengan tembusan kepada Kepala Dinas pendidikan Prov SULSEL sebagai laporan. 

Dalam hal dokumen persuratan yang bersifat strategis tentunya sebelum penandatanganan surat tersebut terlebih 
dahulu dilaporkan kepada Kepala Dinas untuk mendapatkan persetujuan.

Untuk penandatanganan dokumen Surat Tugas dan Surat Izin Kegiatan Sekolah, diatur sebagai berikut:

Penugasan dalam lingkup internal Cabang Dinas Pendidikan Wilayah ditandatangani oleh 
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah bersangkutan, dan ditembusan kepada Kepala Dinas sebagai laporan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penugasan antar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah keluar Kabupaten/Kota dalam Provinsi 
ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dengan tembusan Kepala Dinas.

Penugasan keluar Provinsi ditandatangani oleh Kepala Dinas pendidikan Prov SULSEL dengan melampirkan Nota Dinas sebagai 
penjelasan urgensi kunjungan dan jumlah orang, tempat kunjungan dan laporan keperluan rencana kunjungan secara umum.

• Surat Tugas dalam Provinsi lingkup Kantor Induk, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan  Prov SULSEL, dan apabila  Kepala Dinas berhalangan karena kepentingan penugasan, maka tentunya  dapat ditandatangani oleh Sekretaris Disdik SULSEL setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Kepala Dinas.

Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) bagi Kepala UPT Satuan Pendidikan dan Pejabat administrasi hanya dapat ditandatangani oleh Kepala Dinas pendidikan prov sulsel

Surat Persetujuan bagi ASN menjadi Kepala Sekolah Swasta juga  itu  ditandatangani oleh Kepala Dinas.

Untuk Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dengan mitra maupun instansi lain ditandatangani oleh Kepala Dinas. 

Selanjutnya Kepala Bidang, Kepala UPT PTIKP, Kepala Cabang 
Dinas dan Kepala UPT Satuan Pendidikan dilarang bertanda tangan pada Dokumen MOU tanpa persetujuan atau  
pendelegasian kewenangan atau penugasan dari Kepala Dinas secara tertulis. 

Turunan MOU 
berupa Perjanjian Kerjasama dapat ditandangani oleh Kepala Bidang, Kepala UPT PTIKP, Kepala 
Cabang Dinas atau Kepala UPT Satuan Pendidikan setelah terlebih dahulu di review oleh Pokja Hukum Dinas Pendidikan dan mendapat izin atau persetujuan Kepala Dinas.

Dalam rangka tertib koordinasi dan administrasi maka seluruh administrasi persuratan dan jalur 
koordinasi UPT Satuan Pendidikan SMAN/SMKN/SLBN ke Kantor Induk Dinas Pendidikan 
Provinsi dilaksanakan melalui Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing.

Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas, maka seluruh fungsional 
Pengawas Sekolah dalam pelaksanaan tugasnya wajib berkoordinasi dan melaporkan hasil tugasnya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dalam wilayah sekolah bina masing-masing.

Sekretaris diminta untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan Surat Edaran ini.

Ketidakpatuhan terhadap isi Surat Edaran ini dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.Demikian disampaikan  dengan jelas serat edaran tersebut  untuk dilaksanakan. 

Ditandatangani oleh Kepala dinas pendidikan Prov SULSEL 
Dr. SETIAWAN ASWAD, M.Dev. Plg.

Untuk memastikan kejelasan media konfirmasi kasubag umum terkait  adanya surat edaran tersebut yang dikeluarkan dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, terkait tata kelola  administrasi dan tertib jalur koordinasi  kepala subag umum, Persuratan, kepegawaian dan hukum dinas pendidikan Prov SULSEL Muhammad Hazairin. SH.MH, membenarkan adanya surat edaran tersebut  tanggal 9 desember 2022 yang dikeluarkan dinas pendidikan Prov SULSEL dalam rangka Tertib Tata kelola Administrasi dan jalur komunikasi.jelasnya Hazairin.
(Muh Ahmad).

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

ShareTweetSendShareShare
Muh. Ahmad

Muh. Ahmad

Related Posts

SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH
Daerah

SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH

Juli 27, 2026
Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa
Nasional

Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Juli 26, 2026
Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu  Bungkam
Daerah

Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu Bungkam

Juli 26, 2026
Kepala SMKN 6 Makassar Tanggapi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Siswa Tertidur di Kelas
Daerah

Kepala SMKN 6 Makassar Tanggapi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Siswa Tertidur di Kelas

Juli 25, 2026
Rombongan Bunda PAUD Kabupaten Soppeng Tinjau Pelaksanaan MPLS di TK Negeri 1 Takalala
Daerah

Rombongan Bunda PAUD Kabupaten Soppeng Tinjau Pelaksanaan MPLS di TK Negeri 1 Takalala

Juli 22, 2026
SENI DI TENGAH BISING – TANTANGAN DAN HARAPAN UNTUK MASA DEPAN KITA
News

SENI DI TENGAH BISING – TANTANGAN DAN HARAPAN UNTUK MASA DEPAN KITA

Juli 21, 2026
Next Post
Pengukuhan Pengurus BAN-SM Prov Sulsel Masa Tugas 2023-2026 dan Serah terima Melalui Daring

Pengukuhan Pengurus BAN-SM Prov Sulsel Masa Tugas 2023-2026 dan Serah terima Melalui Daring

Sekertaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansa, Serahkan SK,PLT Kepala SLBN 1 Jeneponto Diruang Kerja Sekdis

Sekertaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansa, Serahkan SK,PLT Kepala SLBN 1 Jeneponto Diruang Kerja Sekdis

Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Penempatan Guru PPPK di Sulsel Disorot, Dinilai  Semrawut dan Abaikan Jarak Domisili

    Penempatan Guru PPPK di Sulsel Disorot, Dinilai Semrawut dan Abaikan Jarak Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacabdis Wilayah 1 Asqar, SE, MM Serahkan Bantuan Baznas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabang Dinas Diberi Kewenangan SPMB, Disdik Sulsel Tegaskan Hal Itu Susuai Juknis Pemenuhan Kuota SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel Perpanjang WFH dan WFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Baru SMA Negeri 3 Makassar: Andi Mashari Resmi Plt Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel Percepat Penerapan Smart School

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • SENI ADALAH BAHASA YANG TIDAK PERLU PENERJEMAH
  • Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa
  • Seleksi BCKS Disdik Sulsel Tuai Sorotan, Guru Resah Terancam Dipindahkan Jauh dari Keluarga, Pejabat;Dikonfirmasikan Terkait Hal itu Bungkam

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!