Teropongaspirasimasyarakat.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan diam-diam tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek Pembebasan tanah pembangunan perumahan perumnas di kabupaten Maros sulsel yang diduga adanya salah Bayar Milyaran Rupiah yang diduga dimainkan oleh oknum Pejabat pemkab Maros.
Buntut dari laporan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) , pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diJalan Rasuna said Jakarta Selatan,berapa Minggu yang lalu.
Di mana laporan adanya pembayaran ganti rugi tersebut di atas tanah adat milik Pasaung Bin dio yang luas nya 101 Hektar, di kabupaten Maros Sulawesi Selatan,diduga salah bayar ini diduga berbau korupsi berjalan lancar oleh Pihak Perumnas regional wilayah Sulsel.
Ketua Umum DPP Gempar NKRI Akbar Polo Meminta KPK untuk mempercepat laporan tersebut sehingga pihak yang di korbankan alhi waris Pasaung Bin Dio untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran ucap Akbar Polo.
Hal ini berdasarkan bukti-bukti penerima ganti Rugi pembebasan tanah perumnas Maros Sulawesi Selatan sudah berada ditangan komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Sebagai bukti-bukti penerima diatas tanah milik Pasaung Bin dio yang telah di benarkan.ujar akbar polo.