Makassar:
teropongaspirasi masyarakat.com
Tunjangan penghasilan pegawai ASN (TPP) terkesan menjadi tambahan pikiran pegawai Dari bulan desember 2021 sekarang sudah februari 2022 belum juga ada tanda untuk dibayarkan padahal itulah Harapan ASN satu satunya bagi semua asn dilingkup Disdik Prov SULSEL kita tahu semua TPP sangat bermanfaat pada situasi atau kondisi seperti sekarang ini.
Satu satunya menjadi harapan bagi ASN tertuju pada tambahan penghasilan pegawai TPP yang signifikan dapat membatu bagi ASN. terkhusus ASN dikalangan pegawai kecil termasuk dilingkup Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dikalangan pegawai atau ASN khususnya dilingkup dinas pendidikan provinsi sulawesi selatan sangat menyesalkan keterlambatannya karena apa yang menjadi harapannya satu satunya sampai berita ini naik tak kunjung terbayarkan mulai desember 2021 maka menjadi penantian tak berahir.
TPP tunjangan tambahan penghasilan pegawai sejak dari bulan dua belas atau desember tahun dua ribu dua satu sekarang ini sudah memasuki bulan kedua februari tahun 2022 belum juga terbayarkan.
Maka Menjadi pertanyaan besar bagi ASN khusnya ASN pada Dinas pendidikan Prov SULSEL, mengingat hal ini dimana sebelumnya kalau terjadi seperti ini biasanya kadang menjadi temuan pemeriksa.
Tentunya hal itu dinilai di luar biasa, kalau pun itu di benarkan tetap menjadi pertayaan apakah dibolehkan pembayaran kegiatan di tahun 2021 Tertunda dan dibayarkan pada tahun anggarang berikutnnya tahun 2022 kalau hal itu dilakukan apakah memang di benarkan? apa tidak menyalahi atura keuangan, dari hal itu maka itu sulit dihindari penilaian publik, kalau ada yang menilai TPP sepertinya berubah arti menjadi tambahan penantian pegawai.
Kalau Menutupi kegiatan tahun 2021 dibayarkan pada tahun 2022 namun hal itu di bolehkan tetapi ASN DISDIK tetap sangat berharap untuk dibayarkan secepatnya karena sudah memasuki bulan februari tahun 2022, itupun sampai saat ini masih berstatus tambahan penantian pegawai
Sumber lain yang tidak bersedia di sebut jati dirinya menambahkan menurutnya seingat saya selama Keberadaan TPP sepertinya jarang terjadi pembayaran kegiatan pada tahun sebelumnya dibolehkan menyeberang pada tahun berikutnya untuk di bayarkan?, maka hal ini, itu sulit dihindari asumsi negatif tentunya wajarlah kalau ada berasumsi mengatakan TPP dinilai berubah arti menjadi tambahan penantian pegawai
Untuk mencari kejelasan terkait belum terbayarnya TPP ASN dari bulan 12 desember 2021 samapai hari tanggal 21 februari 2022 belum diterima media menemui salah satu staf keuangan Disdik.
Staf keuangan Disdik mengakui kalau hal itu benar, belum terbarbayarkan karena masih ada beberapa hal yang tentunya perlu diilengkapi, sementara itu kita urus membereskan semua laporan laporannya namun dia menjelaskan kalau dalam waktu tidak lama ini pasti akan dibayarkan jelasnya, (muh ah)