teropongaspirasimasyarakat.com
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diibaratkan ibarat mengurai benang kusut dalam menentukan satu dari tiga opsi untuk solusi kedua belah pihak antara keinginan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Pangkep dan keinginan masyarakat pulau tersebut.
Kalau tidak ada solusi kabarnya Kepala Desa bersama masyarakat dan kepala sekolah satu atap dari kepulauan tersebut akan menghadap bapak gubernur, sekretaris Diknas membenarkan kabar itu, iya saya sudah dapat info itu.
Maka sehubungan dengan adanya rencana
Kepala Cabang Diknas wilayah lX pangkep yang baru dilantik beberapa pekan yang lalu terkait keinginannya melebur tiga SMA kecil di pulau Tupabbiring utara, berhadapan tantangan adanya gelombang protes masyarakat pulau terkait rencananya akan melebur tiga SMA kecil, dari rencana itu membuat masyarakat Pulau Tupabbiring utara Resah, disinilah faktanya dinas pendidikan dinilai mulai terlihat.
Sepertinya ingin mengurai benang kusut tapi takutnya salah langkah, terkait Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Pangkep tampaknya rencananya ingin melebur tiga SMA kecil di Kepulauan Tupabbiring Utara menuai pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat khususnya di masyarakat Kepulauan Tupabbiring Utara di Kabupaten Pangkep.
Pasalnya Kepala Cabang Dinas pendidikan Wilayah IX Pangkep Drs. Jumain, MM mendapat tantangan, adanya gelombang protes masyarakat kepulauan Tupabbiring Utara kab pangkep.
Beberapa media menelusuri kejelasan terkait
hal itu dengan berhasil menemukan titik terang dari berbagai sumber yang ditemui media sehubungan adanya rencana peleburan tiga SMA Negeri yang berada di kepulauan Tuppabiring Utara Kabupaten Pangkep, menjelaskan menurutnya masing-masing: SMA 21 itu jumlah siswanya 24 orang sedangkan SMA 24 jumlah siswa 96 orang, begitu juga SMA 25 jumlah siswanya adalah 56 orang, dengan adanya rencana cabang dinas wilayah lX pangkep untuk menyatukan pada 6 SMA dan 12 di Kecamatan Tuppabiring Utara.
Sementara sekretaris Dinas Pendidikan Prov Sulsel ditemui wartawan di ruang kerjanya pada tanggal 19/1/2022 pada sore hari. Drs.Harpansa, MM. membenarkan adanya Hal itu, dia menambahkan menurutnya “iya betul kita terima laporan beberapa hari lalu yang hadir hari itu”. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Pangkep Drs.Jumain dan Mantan Plt Kacabdin Wilayah IX Pangkep Firman, didampingi beberapa Kepala sekolah.
Lanjut Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Harpansa menjelaskan kepada media bahwa masalah ini, saya sudah tegaskan untuk melaksanakan pertemuan rapat dengan pihak pulau secepatnya, saya baru baru ini telepon pihaknya tanyakan kapan pertemuannya di pulau tapi alasannya ini cuaca kurang bagus maka sulit untuk ke pulau sekarang ini, artinya itu adalah bukti keseriusan dan ketegasan kita dari Dinas Pendidikan Prov Sulsel mendesak mereka untuk secepatnya dilakukan pertemuan agar ada kesepahaman untuk solusi.
Sekdis menambahkan menurutnya dalam pertemuan itu kita tetap mengajukan yang tiga opsi itu lantas kalaupun tetap tidak ada solusi, disitu tentunya baru kita tegaskan dan menentukan sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai induk. Diknas Prov. Sulsel punya kewenangan menentukan Hal itu bukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Pangkep tegasnya itupun seandainya dalam pertemuan tersebut yang kita ajukan untuk solusi tapi tidak ada hasil. Baru kita putuskan salah satu dari tiga opsi sesuai kewenangan Diknas Prov. Sulsel sebagai induk, “Tegas Harpansa.
Tentu tidak bisa kita membiarkan terus menerus hal seperti ini sebab aturannya sudah jelas, SMA itu adalah kewenangan pemerintah provinsi, ” tanya wartawan, apakah tidak ada langkah tegas berdasarkan kewenangannya untuk menentukan satu dari tiga opsi pak?”, sekertaris menurutnya itu tentunya kita tidak bisa memutuskan satu opsi untuk solusi sebelum kita adakan rapat pertemuan bersama antara kedua belah pihak, dalam pertemuan bersama, kita perlu mendengarkan masing masing pendapatnya, kemudian kita tawarkan tiga opsi itu yang penting tidak ada pihak yang dirugikan khususnya masyarakat kepulauan tersebut.jelasnya sekdis diknas prov sulsel. Harpasa.(Muh Ahmad).