MAKASSAR:
teropongaspirasimasyarakat.com
Merespon tanggapan publik terkait berita Percikan Pemikiran Jelang Penetapan Eselon II Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi dinilai sebagai bentuk partisipasi publik dalam memaknai demokrasi.
Diskusi tersebut berawal di kantin Disdik Sulsel, yang dihadiri Koalisi LSM dan Jurnalis/Wartawan peduli pendidikan dan dilanjutkan di Cafe Adifa BTP, yang dimotori Andi Batara (Pimpinan Batara Media), Rizal (Pimpinan Media/LSM Lemkira), Muhammad.B biasa dipanggil Ahmad Pimpinan MediaTeropong Aspirasi Masyarakat.com (Tamc), Andi Yunus (Pimpinan Perintis Nusantara), Andi Jaka M (Kabiro Suara Lidik Makassar/Sekretaris Lidik Pro Makassar) dan M. Natsir (Ketua Lidik Pro Makassar), Jumat (24/12/2021).
“Sejatinya memang partisipasi publik selalu diharapkan sebagai check and balance. Suara rakyat tentunya tidak kalah pentingnya dalam rangka mengawal pemerintahan termasuk mengawal pembangunan dalam arti luas,” demikian penjelasan konsultan Rumah Penggerak, Prof. Dr, Ansar, SE, M.Si.
Dalam pandangan Prof Ansar, demokrasi itu adalah sistem pemerintahan, dimana kekuasaan dipegang oleh rakyat dan dijalankan oleh mereka yang diberi amanah.
“Saya salut para aktivis jurnalist yang berkoalisi dengan LSM dapat berkontribusi pemikiran sehingga keputusan keputusan yang diambil pemerintah bersifat aspiratif,” kata Prof. Ansar di Cafe Ardan Masogi, 28/12/2021.
Sementara itu, Pembina LSM Lemkira (Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara), Asdar Akbar mengatakan, bahwa lemahnya partisipasi publik dalam mengontrol kebijakan pemerintah adalah bukti lemahnya pemahaman tentang subtansi demokrasi.
Menurut Asdar, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidupnya.
Demokrasi kata Asdar juga mengizinkan warga negara untuk ikut serta baik secara langsung ataupun melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Secara terminologi, lanjut Asdar, bahwa kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Demos yang artinya rakyat, dan kata Kratos, yang berarti kekuasaan. Salah satu pengertian tentang demokrasi yang paling terkenal dikemukakan oleh Abraham Lincoln. Dirinya menyebut bahwa makna demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Tak hanya Indonesia, demokrasi juga dianut oleh negara-negara lain seperti Amerika Serikat, India, dan Swiss. Ciri-ciri dari negara yang menganut sistem demokrasi di antaranya adalah adanya kebebasan pers dan media, adanya persamaan hak bagi setiap warga negara, dan adanya pemilihan umum langsung serta pemerintahan yang ada di tangan rakyat.
“Ada beberapa pendapat tentang demokrasi seperti yang dikatakan Abraham Lincoln, yaitu demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,”urai Asdar.
Kemudian Aristoteles, seorang filsuf asal Yunani, menjelaskan bahwa demokrasi adalah kebebasan setiap warga negara untuk saling berbagi kekuasaan. Dari pengertian yang disebutkan oleh Aristoteles, dirinya juga mengemukakan makna demokrasi sebagai suatu kebebasan, atau prinsip demokrasi ialah kebebasan. Ini karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya.
Filsuf dan ahli hukum asal Austria, Hans Kelsen, menjelaskan bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
Joseph A. Schemer juga menjelaskan bahwa demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Dari beberapa pengertian tersebut, lanjut Asdar, terlihat jelas jika rakyat memegang peran penting untuk berjalannya sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi, rakyat mendapatkan kebebasan dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk kebebasan dalam beraktivitas politik, berfikir dan berpendapat tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Dari aspek makna, urai Asdar, demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara yang mengandung arti bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan nasib hidup rakyat.
Berdasarkan kajian tersebut diatas, maka keterlibatan publik mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemerintahan, partisipasi publik tak boleh diabaikan.
“Negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat,” pungkasnya.