MAKASSAR: teropongaspirasimasyarakat.com
Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto, SE.M.Ed menjadi narasumber pada pertemuan koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta Makassar, 7/12/2021.
Acara tersebut berlangsung selama tiga hari terhitung mulai dari tanggal 6-8 desember 2021. Dihadiri 58 orang dari 24 kabupaten kota yang terdiri dari; 24 orang dari dinas kesehatan, dan 34 orang dari pengawas sekolah SD, SMP.
“Pertemuan ini koordinasi lintas sektor dalam rangka penguatan sarana dan prasarana mendukung dan pengendalian covid 19 angkatan I,” demikian penjelasan dari moderator dalam pengantarnya.
Memulai materinya, Hery.mengakui jika kehadirannya mewakili Plt Kadisdik SulSel, Ir. H. Imran Jausi, M.Pd.
Lebih awal Bapak Ibu yang kami hormati. Saya hadir di tempat ini sebagai respon positif kami atas kegiatan ini sekaligus menyampaikan bahwa saya mewakili bapak Plt Kadisdik SulSel. Dan beliau menitipkan permohonan maaf,” ucap Hery.
Lanjut dikatakan Hery, bila Covid saat ini masih ada. Tentunya Kita tetap waspada. Kita bekerja, beraktifitas harus sesuai prokes. Itu sangat penting
Lanjut kita Terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, tentu kita tetap berupaya membentuk satuan-satuan agar bagaimana sarana dan prasarana pembelajaran itu ada di kabupaten kota.
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melihat pemerintah pusat konsisten mengikuti panduan pembelajaran dengan harapan supaya benar benar disikapi Hal Itu.
Pasti semua harus patuh, dan konsisten bekerja dengan merujuk kepada aturan SKB 4 menteri sebagai pedoman untuk seluruh pemerintah daerah yang terkait pembelajaran tatap muka.
Melalui surat edaran Gubernur itu juga sangat jelas harus patuhi.
Ada beberapa surat edaran. Mungkin ada 18 surat edaran. Banyak sekali tentunya. Karena memang berlaku dari awalnya itu tiga bulan sekali. Sekarang, surat edaran itu agak lama pemberlakuannya karena kita sudah berada di zona hijau di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
‘Kebijakan terkait kesiapan pembelajaran tatap muka harus dipenuhi,” urainya.
Sesungguhnya, kata Hery, bahwa kewenangan secara administrasi SMA SMK dan SLB itu ada di provinsi, akan tetapi secara menyeluruh keberadaan guru kita, anak kita dan seluruh masyarakat sekolah mulai SD, SMP, SMA, SMK, SLB ada di bawah naungan pemerintah daerah.
“Itu sangat jelas sekali bahwa semua aturah-aturan pembelajaran tatap muka SMA, SMK, SLB, apalagi SD, SMP itu harus memiliki ijin pemerintah daerah,”ungkapnya.
Lanjut, Hery, kepada siswa kita yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka harus ada ijin dari orang tua siswa. Ini SKB 4 menteri yang mengatakan.
“Bila ada orang tua yang melarang anaknya sekolah. Bukan berarti anak tersebut tidak mendapatkan layanan pendidikan. Kita harus tetap memberikan layanan pembelajaran melalui daring,” tegasnya.
Maka itu, kita akan buatkan model-model pembelajaran agar anak tersebut tidak ketinggalan mata pelajaran.
Ditengah pandemi, kita hindarkan anak-anak kita supaya tidak stres. Kita rancang model pembelajaran yang ringan dan mudah untuk anak anak menerimanya. Dengan pendidikan yang menyenangkan, tentu akan membuat anak jadi bergairah untuk memahami pelajaran.
Namun model pembelajaran nantinya tetap mngikuti prokes dan SKB 4 menteri. Saat ini kita sdh memberikan bimbingan tehnis kepada guru bagaimana membuat konten-konten yang menyenangkan agar anak kita senang dan bersemangat mengikuti pembelajaran.
Anak anak kita tidak boleh stres. Bila anak senang, pasti mata pelajaran apapun yang diberikan akan cepat di mengerti.
Sehubungan dengan itu, Kita akan beri kewenangan kepada sekolah-sekolah untuk mengatur dengan catatan tetap sesaui prokes dan SKB 4 menteri.
Bila pembelajaran disekolah tidak tuntas dapat dilakukan lewat daring.
Kita sudah melakukan uji coba tatap muka selama sebulan di SMA 21, SMA 4, SMA 2. kita juga lakukan swab dan alhamdullilah tidak ada anak kita yang berdampak.
Olehnya, kepada sekolah yang ada dikabupaten kota agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Kita selalu menghargai dan berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembelajaran tatap muka ini. Kita harus bekerjasama dengan instansi terkait.
Sayapun memahami Jika ada kerinduan bahkan terkadang jadi euporia sehingga lupa bila covid ini masih menjadi ancaman. Guru rindu dengan siswa, kepala sekolah juga rindu dengan jabatannya, siswa rindu dengan guru dan temannya akhirnya tanpa sadar tak ada jarak bersentuhan. Inilah pentingnya satgas covid di setiap sekolah harus terbentuk dan betul- betul melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sebagai kesimpulan, kata Hery, terkait pembelajaran tatap muka harus merujuk kepada SK empat menteri, seizin orang tua siswa, sekolah tersebut sudah memiliki satgas covid, sudah dilakukan survei,” pungkas Hery.(Muh Ahmad).