Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif

    Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif

    Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

    Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

    Sekda Sulsel Resmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi Makassar

    Sekda Sulsel Resmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi Makassar

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif

    Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif

    Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

    Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

    Sekda Sulsel Resmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi Makassar

    Sekda Sulsel Resmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi Makassar

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News Daerah

Fenomena Plt, Dinilai sebagai Indikasi Krisis SDM dan Manajemen Birokrasi Dilingkup Dinas Pendidikan Prov. SulSel yang Mestinya Segera Ada Solusinya.

a.RISWAN by a.RISWAN
November 7, 2021
Reading Time:4min read
0
Fenomena Plt, Dinilai sebagai Indikasi Krisis SDM dan Manajemen Birokrasi Dilingkup Dinas Pendidikan Prov. SulSel yang Mestinya Segera Ada Solusinya.

Makassar: teropongaspirasimasyarakat.com
Pelaksana tugas atau Plt dinilai sebagai sebuah indikasi krisis SDM dan manajemen birokrasi khusnya dilingkup Dinas Pendidikan Prov. Sulsel.

RELATED POSTS

Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif

Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Apa itu Pelaksana tugas? (disingkat Plt.; bahasa Inggris: acting) dalam administrasi negara (Indonesia) adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut.

Pelaksana Tugas ditunjuk oleh pejabat pada tingkat di atasnya dan umumnya menempati jabatan struktural dalam administrasi negara, seperti kepala instansi pemerintahan.


Meskipun demikian, istilah ini dipakai pula untuk jabatan publik seperti gubernur atau bupati/wali kota. Karena sifat sementaranya, seorang pelaksana tugas tidak dapat melaksanakan semua portofolio yang diberikan pada jabatannya itu. Penunjukan hanya dilakukan demi kelancaran kegiatan administrasi sehari-hari (wikipedia 5/11/2021)

Dr,. Ridwan Ismail Razak S.Sos, M.Si turut menanggapi hal fenomena Plt kepsek menurutnya, Posisi plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD/ instansi yang dipimpin sementara itu, juga ada tanggal waktu lamanya plt memimpin OPD/ Isntansi yakni maksimal 6 bulan.

Masa jabatan Plt sudah diatur dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014.“Sesuai aturan jabatan plt tidak bisa lebih dari tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi, sebelum masa enam bulan tersebut habis, proses pengisian jabatan segera dipersiapkan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5601); Pasal 4 (1) Penunjukan Plt. dilakukan dalam hal Pejabat definitif berhalangan tetap, di antaranya karena:

  1. pensiun;
  2. meninggal dunia;
  3. perpindahan;
  4. diberhentikan dalam jabatan;
  5. cuti di luar tanggungan negara; atau
  6. tidak dapat melaksanakan tugas rutin yang lebih dari 6 (enam) bulan.

Pejabat/Pegawai yang ditunjuk sebagai Plt atau Plh, tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya,”ujar Ridwan”.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Batas waktu penugasan sebagai Plt atau Plh, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku atau sesuai dengan arahan pimpinan.

Dari uraian diatas tim investigasi media teropong TAMC, mencoba melakukan penelusuran ke beberapa sekolah dan Cabang Dinas di Sulsel, Di lapangan tim menemukan mungkin kisaran 20-40% sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel berstatus Plt. Fenomena ini tentu menjadi pertanyaan di masyarakat khususnya para stakeholder pendidikan, Maka itu Tim mencoba melakukan konfirmasi ke beberapa pihak, diantaranya kepada beberapa penjabat Plt Kepsek, Cabang Dinas, Pengawas Sekolah atau korwas, Kabid maupun mantan kasubag umum kepegawaian dan hukum diknas mengakui pada masanya sempat ada beberapa plt kepsek yang sempat diperpanjang Sk plt pada masanya, namun pada ahirnya juga semua membenarkan adanya fenomena tersebut termasuk Plt, Kadisdik Sulsel membembenarkan adanya hal seperti itu.

Dari penelusaran tersebut dapat disimpulkan bahwa fenomena Plt, Kepsek di Sulsel adalah merupakan imbas dari keadaan Pemerintahan Pemprov Sulsel yang doyan mem- Plt- kan para pejabat di beberapa OPD termasuk Sekolah, sejak periode resim Pemerintahan Andalan hingga saat ini belum terlihat tanda tanda adanya solusi atau pembenahan.

Sejak awal dimulainya rezim pemerintahan Andalan pada Bulan September 2018. Hingga hari ini, terdapat fakta, bahwa Disdik Sulsel saja baru satu kali melantik satu Kadis yaitu Prof. Jufri, yang menjabat hanya satu tahun, sedangkan 2 tahun waktu sisanya dijabat oleh 3 orang Plt.

Dari sekian banyak Plt. Kepsek itu telah menjalankan masa tugasnya melebihi masa tugas yang semestinya sesuai aturan administrasi pemerintahan yg disebutkan diawal yaitu maksimal 3 bulan dan hanya dapat diperpanjang 1 kali sehingga keseluruhannya maksimal 6 bulan.

Namun pada kenyataannya tim menemukan adanya indikasi diluar kelaziman yaitu: a. Diduga Kurang lebih 40 % Plt, Kepsek melaksanakan tugasnya sudah melebihi tiga bulan dan belum mendapatkan perpanjangan untuk masa tugas keduanya, b. Sebagian dari Para Pelaksana tugas Kepsek tersebut telah melebihi masa perpanjangan kedua dan belum mendapat Surat pemberhentian, Dari kedua hal yang tidak lazim tersebut Pemprov. Sulsel agar tidak terkesan ada pembiaran dan tidak melakukan rekayasa administrasi sesuai yang lazim dan sebenarnya. keadaan ini tentu saja berimplikasi pada keabsahan kewenangan yang diemban oleh para Pelaksana tugas dan secara otomatis produk kebijakan yang dihasilkan oleh yang bersangkutan tidak memiliki legalitas dan rentan mendapat gugatan dari pihak-pihak tertentu.

Dari Hasil penelusuran tim ini, dapat dibenarkan oleh para sumber internal Disdik Sulsel, termasuk Plt. Kadisdik Sulsel yang beliau sekaligus sebagai kepala BKD pemprov sulsel, dihubungi via whatshapp beliau menyatakan bahwa terdapat beberapa Kepsek yang berstatus Plt, Meski beliau tidak merinci berapa jumlah dari antaranya dan terdapat penyalahan masa tugas yang dialami oleh para pejabat pelaksana tugas tersebut, Beliau hanya menjelaskan bahwa itu benar adanya, namun itu masih dalam proses penetapan untuk Kepsek definitif sudah dilakukan, namun tidak merinci proses yang dimaksud serta kapan waktu penetapan dan pelantikan para Kepsek Depenitif tersebut.

Tim media teropong aspirasi masyarakat com, tetap memantau Hal ini sampai menemukan solusi pada semua plt untuk difinitif kan sebagai jalan benar berdasarkan aturan yang lazim digunakan (tim).

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

Tags: Disdik SULSELPemprov Sulsel
ShareTweetSendShareShare
a.RISWAN

a.RISWAN

Related Posts

Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif
Daerah

Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif

Agustus 31, 2025
Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring
Daerah

Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

Agustus 31, 2025
Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar
Ekonomi

Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Agustus 31, 2025
Sekda Sulsel Resmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi Makassar
Daerah

Sekda Sulsel Resmikan Masjid Ar-Rauf SD Pertiwi Makassar

Agustus 31, 2025
Paskibra SMAN 2 Enrekang Kembali Diterima Usai Tuntaskan Tugas Pengibaran Bendera
Daerah

Paskibra SMAN 2 Enrekang Kembali Diterima Usai Tuntaskan Tugas Pengibaran Bendera

Agustus 30, 2025
UPT SMAN 13 Gowa Gelar Kegiatan Pengimbasan dan Pengimplementasian Pembelajaran Mendalam
Daerah

UPT SMAN 13 Gowa Gelar Kegiatan Pengimbasan dan Pengimplementasian Pembelajaran Mendalam

Agustus 30, 2025
Next Post
Plt Kadisdik Sulsel Resmikan Kantor Cabdis Wil VII dan Serahkan 2 SK Plt Kepsek di Jeneponto

Plt Kadisdik Sulsel Resmikan Kantor Cabdis Wil VII dan Serahkan 2 SK Plt Kepsek di Jeneponto

Pimpinan BI Kanwil Sul-Sel Causa Iman Karana Sowan ke Keluarga H. Andi Sose, Disambut Oleh Andi Guntur Sose

Pimpinan BI Kanwil Sul-Sel Causa Iman Karana Sowan ke Keluarga H. Andi Sose, Disambut Oleh Andi Guntur Sose

Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah, Upacara HUT RI di Disdik Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Dijanji Rapelan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Kemerdekaan: Cabdisdik Wilayah I Serahkan 703 Bendera Merah Putih ke Disdik Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel Gelar Lomba Antar Staf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kepsek SMAN 21 Makassar Ajak Guru dan Siswa Gelar Aksi Bersih-Bersih Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel ‘Sulap’ WFA Menjadi Kerja Bakti.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Waspadai Isu Provokatif
  • Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring
  • Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Gugur dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!